Pamekasan - Sebanyak enam orang pekerja seks komersial (PSK) terjaring razia petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkab Pamekasan, Madura dalam sebuah operasi penyakit masyarakat, Senin. Kepala Satpol PP Kusairi kepara pers menjelaskan, keenam PSK tertangkap petugas di beberapa titik yang selama ini biasa menjadi tempat mangkal mereka. Seperti di Pasar 17 Agustus Kelurahan Bugih dan di salah satu rumah warga di Desa Ponteh, Kecamatan Galis, Pamekasan. "Saat ini yang bersangkutan kita amankan di Kantor Satpol PP untuk mendapatkan pembinaan," kata Kusairi. Selanjutnya, kata dia, pihaknya berencana akan mengirim keenam PSK ke panti rehabilitasi sosial yang ada di Kediri. "Kalau tidak mungkin akan kita pulangkan ke rumahnya masing-masing," ucapnya, menjelaskan. Keenam orang PSK yang terjaring razia petugas Satpol PP Pamekasan, Senin itu, masing-masing berinisial LI (23) asal Kabupaten Lumajang, TN (28), asal Bondowoso. Keduanya ditangkap petugas saat mangkal di sebuah warung di Kelurahan Bugih, Kecamatan Kota. Empat orang PSK lainnya masing-masing NM (31) dan YN (29) asal Probolinggo, lalu SF (35) asal Kabupaten Sumenep dan ID (30) asal Pamekasan. "Yang empat PSK ini kami berhasil tangkap di rumah salah seorang warga di Desa Ponteh, Kecamatan Galis yang selama ini biasa dijadikan tempat prostitusi," paparnya. Selain karena merupakan kegiatan rutin petugas Satpol PP, penangkapan PSK ini juga dilakukan atas laporan masyarakat yang mengaku resah dengan adanya praktik prostitusi. "Dari laporan masyarakat yang disampaikan melalui pesan singkat itu, kami langsung melakukan cek silang lapangan, ternyata memang ada PSK dimaksud lalu kita bawa ke kantor Satpol PP," ujar Kusairi. Saat ini, kata dia, pihaknya tengah melakukan koordinasi dengan Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Pemkab Pamekasan terkait rencana pengiriman keenam orang PSK hasil tangkapan petugas Satpol PP yang dilakukan bersama polisi dan TNI di wilayah itu.(*)
Berita Terkait
Pemkab Pamekasan sediakan 13 lokasi usaha bagi PKL dan UMKM
21 Januari 2025 19:50
Kasus meningkat, Satpol PP Pamekasan gencarkan pelatihan penanggulangan kebakaran
21 Agustus 2024 19:27
Pemkab Pamekasan tertibkan reklame bacabup langgar aturan
30 Juni 2024 13:43
Satpol PP Pamekasan razia penjual makanan minuman buka siang hari
27 Maret 2023 14:08
Satpol-PP Pamekasan luruskan kabar pembakaran truk angkut tembakau
24 September 2022 08:45
Bawaslu Pamekasan tegaskan penertiban baliho capres kewenangan Satpol PP
4 Agustus 2022 21:23
Satpol PP Pamekasan tutup paksa tempat hiburan nekad buka saat Ramadhan
14 April 2022 23:27
Tim gabungan razia penerapan aplikasi PeduliLindungi di Pamekasan
9 April 2022 03:28
