Penghuni LP Wanita Malang Melebihi Kapasitas
Minggu, 27 November 2011 18:35 WIB
Malang - Penghuni atau narapidana yang berada di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Wanita, Kota Malang, Jawa Timur, melebihi kapasitas.
Kepala LP Wanita Malang, Enny Purwaningsih, Minggu mengatakan, kapasitas LP Wanita Malang seharusnya diisi oleh sekitar 164 orang, namun kini total penghuni mencapai 364 narapidana, dan 60 persennya merupakan narapidana kasus penyalahgunaan narkoba.
"LP Wanita di Kota Malang merupakan LP terbaik di wilayah timur Indonesia, namun kondisi penghuninya kini melebihi batas, hal ini akibat banyaknya narapidana yang menjalani masa hukuman panjang antara 4-5 tahun, seperti kasus penyalahgunaan narkoba," katanya.
Enny mengatakan, pihaknya terus mencari solusi agar seluruh penghuni merasa nyaman meski kapasitanya melebihi batas, salah satunya yakni tidak mencampur antara penghuni yang menjalani masa kehamilan dan penghuni biasa.
Selain itu, pihaknya juga melakukan pembagian tempat tidur, yang awalnya menggunakan ranjang, kini tempat tidur dijadikan satu dengan menggunakan alas.
"Untuk tempat tidur awalnya menggunakan ranjang, namun ranjangnya kita ambil dan hanya menggunakan tempat tidur serta alas dibawa, hal ini agar penghuni lainnya kebagian tempat tidur," katanya.
Untuk itu, kedepannya,Enny mengaku telah mengajukan sejumlah anggaran ke pemerintah pusat untuk pembangunan lantai LP Wanita.
"Jadi, kedepan nanti LP Wanita kita tingkat menjadi dua atau tiga, hal ini agar penghuni yang semakin banyak bisa tertampung semua," katanya.
Sementara, meski kapasitasnya sudah melebihi batas, Enny mengaku, pelayanan yang diberikan terhadap penghuni cukup baik, terbukti LP Wanita Malang menjadi yang terbaik di bidang pelayanan dan telah menerima ISO 9001-2000.
"Kita telah mendapat penghargaan sertifikat ISO 9001-2000 karena berhasil dalam mengelola pelayanan publik, dan penyerahan sertifikat ISO itu diberikan langsung oleh Menteri Hukum dan HAM Andi Mattalatta di Jakarta beberapa waktu lalu," katanya.(*)