Surabaya (ANTARA) - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) merumuskan kebijakan ekonomi biru demi mewujudkan cita-cita Indonesia Emas yang dicanangkan tahun 2045.
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menjelaskan sejak awal KKP didirikan oleh Presiden Abdurrahman Wahid di tahun 1999, sampai sekarang telah menerbitkan sebanyak 250 peraturan perundangundangan, termasuk yang berupa perjanjian nasional maupun internasional.
"Melalui Forum Hukum yang digelar di Surabaya hari ini, saya ingin semuanya dikaji ulang," katanya kepada wartawan di Surabaya, Selasa.
Menurutnya evaluasi terhadap seluruh payung hukum tersebut menekankan implementasi lima kebijakan ekonomi biru.
Lima kebijakan ekonomi biru tersebut meliputi perluasan kawasan konservasi laut, penangkapan ikan terukur berbasis kuota, pengembangan budi daya laut, pesisir dan darat yang berkelanjutan.
Selain itu pengawasan dan pengendalian kawasan pesisir dan pulau-pulau kecil, serta pembersihan sampah plastik di laut.
Berbagai pakar, termasuk ahli hukum, dilibatkan dalam forum tersebut untuk mengevaluasi terhadap seluruh payung hukum produk KKP.
"Karena produk dari KKP adalah regulasi. Regulasi-regulasi yang akan kita jalankan ke depan harus mengimplementasikan lima kebijakan ekonomi biru. Pakar-pakar yang kita undang ini akan mengkaji apakah sudah lengkap atau belum," ujarnya.
Kalau belum, Menteri Sakti Wahyu Trenggono menekankan untuk kemudian dipersiapkan agar bisa diturunkan kepada masyarakat dengan memberikan pemahaman yang lebih komprehensif.
"Dengan begitu masyarakat mendapat manfaat dari regulasi yang kita buat," ucapnya.
Menteri Sakti Wahyu Trenggono meyakini pembenahan kebijakan menuju Indonesia Emas tahun 2045 harus ditopang dengan payung hukum yang tepat.
"Demi membimbing arah pembangunan nasional ke depan sesuai dengan prinsip sustainable development lingkungan hidup berdasarkan konstitusi hijau dan biru," ujarnya.
Selain membuka Forum Hukum, kunjungan Menteri Saktu Wahyu Trenggono di Surabaya hari ini juga menghadiri Rapat Kerja Teknis untuk melatih masyarakat pesisir agar siap masuk ke dunia industri, sebagai bagian dari menyiapkan sumber daya manusia unggul menyongsong Indonesia Emas 2045.