Malang - Areal hutan kota yang ada di wilayah Kota Malang, Jawa Timur, dalam waktu dekat ini akan diperluas guna memenuhi ketentuan 30 persen ruang terbuka hijau dari total luas wilayah daerah itu.
Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Malang Wasto, Minggu mengakui, selain untuk memperluas areal ruang terbuka hijau (RTH), hutan kota juga untuk mendukung program "green community" yang mulai diberlakukan tahun depan.
"Perluasan hutan kota ini membidik kawasan Buring, Kecamatan Kedungkandang seluas 8 hektare. Kami juga sudah mengajukan anggarannya sebesar Rp2,5 miliar dalam APBD 2012," ujarnya.
Menurut dia, total anggaran yang diajukan sebesar Rp6,5 miliar. Selain untuk pembangunan hutan kota di Buring, juga untuk pemeliharaan rutin dan penyulaman jalur hijau serta hutan kota yang sudah ada.
Wasto mengemukakan, penataan dan penambahan areal RTH akan terus dilakukan hingga target 30 persen dari luas wilayah Kota Malang yang mencapai 110 kilometer itu terpenuhi. Hanya saja, kuota 30 persen itu dibagi atas RTH privat seluas 10 persen dan RTH publik seluas 20 persen.
Untuk memenuhi kuota 30 persen tersebut, katanya, pihaknya juga minta agar para pengembang juga menyediakan RTH di kawasan perumahan yang mereka bangun.
Sebelumnya Wali Kota Malang Peni Suparto menyatakan, pihaknya saat ini serius memperhatikan masalah lingkungan hidup termasuk RTH dan hutan kota yang berfungsi sebagai lahan resapan.
RTH yang dimiliki Kota Malang saat ini masih belum memenuhi standar yang diamanatkan oleh Undang-undang (UU) Nomor 26 Tahun 2007 tentang penataan ruang, ketersediaan RTH 30 persen dari total luas wilayah.
Akan tetapi, luasan RTH di Kota Malang saat ini tidak lebih dari 17 persen dari total luas wilayah, sehingga masih kekurangan 3 persen untuk RTH publik.
RTH dan lahan resapan di Kota Malang yang amsih tersisa saat ini adalah Hutan Malabar dan taman-taman kota dibeberapa titik lokasi. Sedangkan RTH dan resapan yang arealnya cukup luas seperti Pulosari, Indrokilo serta hutan kota di Akademi penyuluh Pertanian (APP) sudah berubah fungsi menjadi mal dan perumahan.(*)
Editor : Edy M Yakub
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.