Bondowoso (ANTARA) - Salah satu ukuran sukses pelaksanaan pemilihan umum atau pemilu adalah tingginya partisipasi warga untuk menggunakan hak pilihnya, dengan datang ke tempat pemungutan suara (TPS) saat hari pencoblosan.
Semua pihak telah mengambil perannya masing-masing untuk mengingatkan masyarakat agar menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2024, baik untuk pemilihan anggota legislatif maupun pemilihan presiden dan wakil presiden.
Komisi Pemilihan Umum (KPU), pemerintah di semua tingkatan, pengurus partai politik serta anggotanya telah melakukan sosialisasi kepada berbagai lapisan untuk mengajak masyarakat datang ke TPS pada Rabu, 14 Februari 2024.
Kampanye bagi para calon yang waktunya diatur oleh KPU juga bermakna substantif sebagai ajang sosialisasi dan mengajak masyarakat untuk datang ke TPS saat pemilu.
Sosialisasi yang bertujuan untuk meningkatkan angka partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan pemilu itu diawali dengan pawai pemilu yang difasilitasi oleh KPU di masing-masing kota/kabupaten.
Bukan hanya sosialisasi dengan menggelar pawai di jalanan, KPU juga menyasar kaum muda dengan mendatangi kampus-kampus atau sekolah di tingkat sekolah menengah atas (SMA) dan sederajat.
Terkait ajakan agar masyarakat yang telah memenuhi syarat memilih dan dipilih itu agar datang ke TPS, bukan hanya menjadi tanggung jawab lembaga yang terkait, melainkan juga merupakan tanggung jawab bersama seluruh bangsa.
Masyarakat biasa yang tidak terlibat dalam langsung dalam penyiapan dan pelaksanaan pemilu juga bisa mengambil peran, antara lain dengan saling mengingatkan tetangga atau anggota keluarga, misalnya mengenai syarat yang harus dipenuhi, sebelum mereka menggunakan hak pilihnya di pemilu nanti.
Masyarakat juga bisa saling mengingatkan apakah nama tetangganya sudah tercantum dalam daftar pemilih tetap (DPT). Jika namanya belum ada, ingatkan si tetangga untuk melapor ke panitia pemungutan suara (PPS) di desa atau kelurahan atau bisa melalui cara daring.
Saling mengingatkan antara satu dengan yang lainnya memiliki makna penting untuk mendukung pemilu kita sukses. Saling peduli ini juga akan mengurangi angka golongan putih (golput) alias tidak menggunakan hak pilih.
Alasan
Ada beberapa alasan mengapa seseorang atau sejumlah orang enggan menggunakan hak suaranya dengan datang ke tempat pemungutan suara pada hari H pemilu.
Apatis adalah salah satu alasan sekelompok orang tidak berpartisipasi dalam pemilihan umum. Apatis timbul, bisa jadi karena seseorang telah tercekoki oleh pemahaman keliru, namun seolah-olah paling heroik, yakni "politik itu kotor" atau "siapapun pemimpin yang terpilih tidak berpengaruh pada kehidupan saya dan keluarga".
Pemahaman negatif seperti itu adalah wujud dari sosok yang mengalami frustasi menghadapi kenyataan hidup atau melihat suatu keadaan hanya di sisi permukaan, tidak masuk ke dalam inti persoalan.
Ujaran negatif tentang politik atau lebih tepatnya jargon itu memang terkesan ideal, namun tidak disadari bahwa implikasinya bisa fatal pada kehidupan politik negeri ini.
Jargon bahwa "politik itu kotor", sebetulnya merupakan bentuk penyederhanaan atas fenomena yang terjadi yang tidak menggambarkan kondisi sebenarnya dari suatu keadaan itu. Kalau ada sejumlah politikus yang diketahui menyimpang atau melanggar hukum, sangat tidak adil kalau kemudian digeneralkan bahwa politik itu kotor.
Masih banyak politikus di negeri ini yang tetap berpegang teguh pada kejernihan nuraninya dan bekerja panggung eksekutif maupun legislatif untuk memperjuangkan kepentingan rakyat dan bangsa yang kita banggakan ini.
Sementara keyakinan bahwa "siapapun yang terpilih tidak berpengaruh pada diri kita dan keluarga" juga merupakan logika sempit dan berpijak pada ego. Semua hal terkait kepentingan bersama, seperti administrasi kependudukan, pendidikan, dan lainnya, memerlukan hadirnya seorang pemimpin, mulai dari presiden, hingga kepala desa atau bahkan ketua rukun tetangga (RT).
Pemimpin yang terpilih berpengaruh besar pada kehidupan kita dan keluarga kita untuk menyediakan layanan terkait semua kepentingan kita, nantinya.
Alasan kedua tidak menggunakan hak pilih adalah karena malas. Mereka mungkin malas untuk bangun pagi, dengan memilih tetap memejamkan mata di kasur. Alasan ini tidak baik untuk dipilih karena melepaskan tanggung jawab besar untuk ikut berpartisipasi menyukseskan jalannya pemerintahan.
Pertanyaannya, mengapa kita penting menggunakan hak pilih dalam pemilu? Atau mengapa begitu penting untuk kita tidak menjadi golput?
Pemilihan umum di semua tingkatan dibiayai dengan nilai dana tidak kecil oleh negara. Dana itu dipungut dari rakyat, berupa pajak. Karena itu, satu suara kita di TPS adalah tindakan kecil, namun memiliki makna besar jika semua warga memahami esensi pilihan masing-masing, bagi kelangsungan hidup bangsa ini dalam lima tahun ke depan.
Mungkin satu orang, sebut saja Si Fulan, berpikir apalah arti satu suara dia untuk memilih pemimpin negeri maupun daerah, karena ada ribuan, bahkan ratusan juta warga lainnya bisa mewakili.
Bayangkan, kalau pikiran itu beresonansi, kemudian puluhan, ribuan, bahkan jutaan warga lain juga berpikiran sama dengan Si Fulan, maka pemilu akan masuk pada jurang kegagalan karena rendahnya partisipasi pemilih.
Di sinilah satu suara kita sangat berarti menemukan pijakan maknanya. Satu suara kita hakikatnya adalah sama dan senilai dengan ratusan juta pemilih yang memiliki hak memilih/dipilih pada perhelatan Pemilu 2024.
Kalau logika di atas belum diterima di pikiran logis kita, mari kita gunakan logika tentang kemenangan atau kekalahan seorang calon pemimpin yang mungkin paling ideal memimpin negeri ini.
Kalau, misalnya, pasangan Capres dan Cawapres X pada Pemilu 2024 adalah pasangan ideal, kemudian karena Si Fulan tidak datang ke TPS, maka pasangan Capres-Cawapres X telah berkurang satu suara pendukungnya, sehingga kalah dengan pasangan Capres-Cawapres Y.
Tentu, semua pasangan capres-cawapres yang berlaga pada Pemilu 2024, yaitu Anies Baswedan- Muhaimin Iskandar (1), Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka (2), dan pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud Md, adalah tokoh-tokoh berkualitas dan integritasnya tidak perlu diragukan.
Meskipun demikian, secara subyektif, masing-masing kita tentu memiliki penilaian siapa yang dipandang lebih ideal dibanding dua pasang capres dan cawapres lainnya.
Kalau calon unggulan kita kalah hanya satu suara dibandingkan dengan dua calon lainya, maka kita yang menjadi golput karena tidak menggunakan hak suaranya telah menjadi penyebab kekalahan sosok pemimpin ideal itu.
Berbuat sesuatu untuk tujuan kebajikan merupakan bagian dari perintah agama. Memilih pemimpin pada ajang pemilu adalah upaya bersama untuk mengantarkan perjalanan bangsa ini dalam lima tahun ke depan.
Dengan spirit bahwa kita datang ke TPS untuk mencoblos pada pemilu untuk menjalankan perintah agama, maka penghindaran kita pada sikap golput, tentunya juga mengandung nilai ibadah.
Datang ke TPS saat pencoblosan juga mengandung nilai moral luar biasa untuk menghargai ikhtiar dan jerih payah para penyelenggara pemilu beserta elemen pendukung, seperti KPU, badan pengawas, dan aparat keamanan.
Insan KPU, mulai dari pusat hingga kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) di desa-desa/kelurahan, telah bekerja siang malam menyiapkan pemilu berjalan sukses atau sesuai harapan.
Motif paling sederhana untuk tidak golput adalah menghargai insan penyelenggara pemilu, yang mungkin dari mereka ada sahabat atau saudara kita. Dari motif paling rendah ini, bisa kita tingkatkan lagi untuk mempermulus jalan terwujudnya semua hal terkait kepentingan negara dan bangsa.
Pada Rabu, 14 Februari 2024, mari kita bangun pagi dan datang ke TPS di tempat tinggal masing-masing untuk memilih calon pemimpin yang kita anggap paling ideal. Tetap jaga rasa perasaan dengan orang lain yang pilihannya berbeda dengan kita agar pemilu damai dapat terwujud.