Pamekasan - Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Pamekasan Budi Irianto membantah telah memalsukan data statik dalam usulan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2012.
"Tidak benar apabila kami dikatakan melakukan pemalsuan. Data yang kami sajikan ke panitia anggaran DPRD Pamekasan itu, karena terkena virus," katanya di Pamekasan, Selasa.
Budi mengemukakan hal itu menanggapi tudingan sebagian anggota Panitia Anggaran DPRD Pamekasan yang menyatakan Bappeda terkesan sengaja memalsu data agar kinerjanya dinilai baik oleh bupati.
DPRD Pamekasan menilai data statistik yang menjadi dasar KU-APBD 2012 yang dikeluarkan Bappeda amburadul dan terkesan hanya asal-asalan, ketika Badan Anggaran (Banggar) DPRD membandingkan data pertumbuhan PRDB yang disajikan Bappeda berbeda.
"Padahal data PDRB itu data yang sudah berjalan dan sudah menjadi catatan BPS," kata Wakil Ketua DPRD Pamekasan Khairul Kalam.
Ia mencontohkan seperti data yang tercantum pada tabel perkembangan PDRB 2010 yang terdapat di PAK APBD 2011 mencapai Rp 4.707.269,79. Sementara pada usulan KU-APBD 2012 di tahun yang sama mencapai Rp Rp. 4.916.530,99.
Tidak hanya itu saja, dalam hal pertumbuhan ekonomi 2010 yang terdapat di KU-APBD 2011 tercatat Kabupaten Pamekasan mengalami pertumbuhan ekonomi sebesar 5,62 persen.
Sementara, di usulan KU-APBD 2012 pada tahun yang sama, yakni 2010 pertumbuhan ekonomi Pamekasan mencapai 5,75.
"Mungkin Bappeda mengira, kami di Panggar tidak akan membaca secara detail tentang hal itu, sehingga data-data yang disampaikan ngawur," katanya menegaskan.
Kendatipun Kepala Bappeda membantah telah melakukan pemalsuan sebagai tudingan DPRD Pamekasan, namun Kepala Bappeda Budi Irianto berjanji akan melakukan perbaikan tentang data-data statistik yang tidak sesuai tersebut.
Mengenai ancaman Badan Anggaran yang menyatakan tidak akan membahas RAPBD akibat data yang tidak sesuai itu, Budi Irianto menyatakan, sebaiknya itu tidak dilakukan karena akan menghambat pelaksanaan pembangunan Pemkab Pamekasan pada 2012 nanti. (*)
Editor : Didik Kusbiantoro
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.