Surabaya (ANTARA) - Bakal Calon Presiden (Capres) RI Ganjar Pranowo menegaskan bahwa transisi energi akan menjadi prioritas pemerintahan Indonesia ke depan.
Menurut Ganjar, upaya pengembangan energi baru terbarukan (EBT) akan terus digenjot sebagai upaya melindungi bumi dari ancaman kerusakan lingkungan.
"Kami butuh transisi energi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang sangat besar dan menyelamatkan lingkungan. Kalau hanya mengandalkan energi fosil, itu tidak akan cukup. Dan kita akan menikmati kerusakan lingkungan yang lebih parah," katanya dalam keterangan tertulisnya di Surabaya, Selasa.
Saat ini saja, lanjut dia, dampak dari penggunaan energi fosil sudah terjadi. Isu pencemaran udara di wilayah Jakarta misalnya, disebabkan karena penggunaan energi yang tidak ramah lingkungan.
"Kita harus cepat beralih ke energi ramah lingkungan. Maka program saya ke depan mewujudkan green energy dan blue energy," ucapnya.
Selain untuk melindungi lingkungan, penggunaan energi baru terbarukan, lanjut Ganjar, penting untuk mencukupi kebutuhan energi nasional. Jika hanya mengandalkan energi fosil saja, maka kebutuhan energi tidak akan pernah tercukupi.
"Dan potensinya kita punya banyak, tapi sampai sekarang belum bisa berjalan. Sebenarnya itu sangat bisa, tinggal seberapa serius kita menuju ke sana," ujarnya.
Menurutnya, butuh pemimpin yang memiliki leadership yang kuat untuk mewujudkan itu. Sebab, dibutuhkan keputusan politik agar cita-cita transisi energi di Indonesia bisa berjalan.
"Kadang saya gemas, ketemu Dirjennya dan tanya soal EBT sampai mana, dijawab belum Pak Ganjar. Padahal Dirjennya sudah sering diganti, tapi keputusan energinya belum juga ganti," ucapnya.
Selain soal transisi energi, Ganjar menyampaikan sejumlah gagasannya untuk memajukan Indonesia. Ia menyampaikan ada tiga fondasi yang harus dikerjakan agar Indonesia benar-benar bisa menjadi negara maju.
Pertama, menurut Ganjar adalah meningkatkan anggaran negara hingga dua kali lipat. Kedua, dengan digitalisasi sistem pemerintahan, dan yang ketiga dengan pemberantasan korupsi.
Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan dimulai pada 19 Oktober sampai dengan 25 November 2023.
Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.
Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga, pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.
Ganjar: Transisi energi jadi prioritas Pemerintah Indonesia ke depan
Selasa, 19 September 2023 16:31 WIB
Kita harus cepat beralih ke energi ramah lingkungan