"Dari operasi tersebut ada sebanyak 26.279,89 gram ganja yang disita, kemudian 8.587,36 gram sabu-sabu, 690,5 gram ekstasi dan 2.718.493 butir pil double L," kata Kapolda Jatim Irjen Pol. Toni Harmanto saat pemusnahan barang bukti narkotika di Mapolda setempat, Selasa.
Selain menyita barang bukti narkotika, polisi turut menangkap sebanyak 661 orang tersangka yang merupakan sindikat jaringan pengedar barang haram tersebut di Jatim.
"Polda Jatim beserta polres jajaran dan TNI terus akan mengamankan di tempat hiburan malam yang positif menggunakan ini (narkotika)," tutur Toni.
Tak sampai di situ, jenderal dua bintang emas ini mengakui kalau mendapatkan instruksi khusus dari Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo untuk membuat Kampung Bebas Narkoba.