Surabaya - Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan membantah telah menerima pengaduan Pemerintah Kota Surabaya terkait tata kelola Kebun Binatang Surabaya.
"Sampai sekarang, saya belum menerima pelaporan Wali Kota Surabaya tentang pengelolaan KBS, meskipun kabarnya ia sudah mengirim pengaduannya kepada Kementerian Kehutanan," katanya ditemui di Seminar Nasional Pengelolaan "Corporate Social Responsibility/CSR", di Surabaya, Kamis.
Menurut dia, ada baiknya antara Wali Kota Surabaya dengan Gubernur Jawa Timur (Jatim) saling koordinasi, sehingga pengelolaan KBS bisa terlaksana sebaik-baiknya.
"Apalagi, KBS berada di wilayah kerja Wali Kota Surabaya dan Gubernur Jatim," ujarnya.
Sementara itu, ia menilai, selama ini pengelolaan KBS dengan manajemen yang lama belum menunjukkan tata kelola wilayah konservasi sangat baik.
"Contoh, kenapa menyatukan kandang cheetah dengan singa, sehingga salah satu ekor hewan tersebut sempat putus," imbuhnya.
Selain itu, saran dia, hak asasi binatang di penjuru Nusantara termasuk di Jatim sudah sepatutnya dihormati sebagaimana manusia yang juga memiliki hak asasi.
"Kami minta pengelola KBS saat ini terus mengawasi dan menerapkan pola makan yang baik dengan memperhitungkan kaidah konservasi sebaik mungkin," katanya.
Di sisi lain, ia menyadari, pencabutan hak kelola KBS beberapa waktu lalu didasari karena tata kelolaan pada saat itu dianggap Kementerian Kehutanan memang tidak layak.
"Ingat, tata kelola kebun binatang sangat berbeda dengan penerapan layanan di sejumlah perhotelan di Indonesia," ucapnya.
Terkait penyembelihan dua ekor rusa di KBS, lanjut dia, tindakan tersebut wajar mengingat dua rusa tersebut sakit - sakitan.
"Apalagi meski telah diberi makan oleh pengelola KBS, dua ekor rusa tersebut tetap sulit gemuk," katanya. (*)
Editor : Didik Kusbiantoro
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.