Masih segar di ingatan kita, dua kecelakaan kapal penumpang yang merenggut korban jiwa dan sejumlah harta benda, belum lama ini terjadi. Kapal penumpang KM Marina Nusantara terbakar di perairan Barito Banjarmasin sekitar pukul 7.30 Wita pada 26 September dan muatan KM Kirana IX terbakar di dermaga Gapura Surya Surabaya sekitar pukul 06.00 WIB pada 28 September 2011. Kebakaran KM Marina telah merenggut jiwa Abdul Karim (53), warga Jalan Pangeran Antasari RT 45 Banjarmasn, seorang perempuan Buyah (43) alamat jalan Gubernur Subardjo Landasan Ulin Barat Liang Anggang, dan Nurhasanah (42) warga asal Lumajang Jawa Timur. Sementara korban meninggal akibat terbakarnya muatan KM Kirana IX juga tidak sedikit, yakni delapan orang. Korban itu adalah Ny. Sumarni (50) alamat Jl. Cendana 66 no 55 Kalimantan Timur, Ny. Natuha (60) Sumedangan Adem Awu Pamekasan, Ny. Suminah (54) Karang Lundo RT 03/01 Grobogan, dan Sodiq (50) Karang Pinang Sampang. Korban lainnya, Ny. Solikah (50), alamat Karang Duren Balong Jember, Ny. Siti Rohana (28) Karang Selang Magelang, Ny. Juminah (45) Karang Pinang Sampang, dan Satu orang korban meninggal masih belum diketahui identitasnya. Kejadian seperti ini, siapa pun tentu tidak ada yang berharap. Keselamatan, keamanan dan kenyamanan dalam bertransportasi, pasti yang didambakan. Jika kita mau belajar dari dua kasus kecelakaan kapal ini, tentu banyak yang bisa dipetik demi perbaikan kedepan. Indonesia yang merupakan negara maritim dengan ribuan pulau, moda transportasi laut tampaknya tidak mudah akan tergantikan. Bahkan, layanan moda transportasi udara yang marak dalam beberapa tahun terakhir, belum mampu membendung minat masyarakat untuk tetap menggunakan moda transportasi laut. Pilihan moda transportasi laut ini sudah pasti dengan berbagai pertimbangan, seperti tarif relatif lebih murah, mampu menjangkau daerah-daerah terpencil, mampu mengangkut barang bawaan lebih banyak dan lain-lain. Karena itu, untuk bisa menciptakan kondusivitas dan kenyamanan dalam bertransportasi, khususnya moda transportasi laut, perlu peran serta pihak terkait, baik pemerintah, maskapai pelayaran sebagai operator, otoritas pelabuhan sebagai penyedia dermaga dan fasilitas kepelabuhanan maupun penumpang itu sendiri. Selain faktor-faktor tersebut, faktor alam juga harus diperhatikan. Sebab, tiga faktor terbesar kecelakaan adalah akibat faktor manusia, faktor teknis, dan faktor alam. Pemerintah sebagai regulator perlu mengawasi secara ketat aktivitas penyediaan layanan transportasi laut, maskapai pelayaran sebagai operator harus melaksanakan ketentuan-ketentuan yang dipersyaratkan undang-undang, sedangkan masyarakat sebagai pengguna juga wajib memperhatikan hal-hal yang mendukung terciptanya keselamatan, keamanan dan kenyamanan bertransportasi. Terkait dengan terbakarnya muatan kapal Kirana IX, pakar perkapalan ITS Surabaya Prof Ir Soegiono bahkan memberi masukan, kapal yang berfungsi sebagai kapal penumpang seperti Kapal Motor (KM) Kirana IX seharusnya jangan mengangkut barang yang mudah terbakar. Umumnya, kapal itu terbakar karena unsur keteledoran. Operator kapal cenderung mengesampingkan bahaya kapal terbakar daripada kapal tenggelam, sehingga banyak fasilitas pemadam api di kapal-kapal kita yang aus. Menurut Prof Soegiono yang juga mantan Rektor ITS, fasilitas pemadam kebakaran di kapal seharusnya mumpuni dan dilakukan pengecekan dengan rutin, sehingga ketika api mulai muncul di dalam kapal akan ada alat untuk mengatasi. Hal itu harus menjadi catatan penting pihak otoritas yang berwenang untuk melakukan pengecekan terhadap peralatan pemadam kebakaran di kapal-kapal kita. Karena memang bahaya kebakaran lebih dianggap ringan daripada bahaya tenggelam. Selain peralatan, pengawasan kepada penumpang juga perlu diberlakukan, karena kebakaran juga dapat muncul akibat keteledoran para penumpang sehingga menimbulkan kebakaran. Cukup beralasan pula kalau kemudian Wakil Menteri Perhubungan Bambang Susantono ketika menjenguk penumpang korban terbakarnya muatan KM Kirana IX akhirnya mengingatkan kembali tentang pentingnya evaluasi prosedur standar operasional kapal agar keamanan dan kenyamanan penumpang lebih baik. Jadi, terwujudnya keselamatan, keamanan dan kenyamanan bertransportasi, tidak cukup didukung dari satu pihak, tapi butuh perhatian, kemauan, kedisiplinan dan langkah nyata semua pihak. Sikap abai terhadap layanan transportasi apa pun sudah pasti tidak akan membuahkan kenyamanan. (*) slamethp@yahoo.com.au
Mendambakan Pelayaran Nyaman
Minggu, 2 Oktober 2011 10:05 WIB