Surabaya - Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jawa Timur (Disperindag Jatim) siap membantu permodalan perusahaan garam sehingga pada gilirannya perusahaan ini akan dapat memberikan kontribusi lebih kepada petani komoditas tersebut, utamanya dalam pembelian saat musim panen.
"Untuk itu, kami telah mengirim surat kepada Pemerintah Pusat agar PT Garam diberi kewenangan untuk melakukan pembelian garam dengan modal dari pemerintah," kata Kepala Disperindag Jatim, Budi Setiawan, ditemui di Surabaya, Jumat.
Menurut dia, langkah mewujudkannya bisa dilakukan pemerintah dengan memberikan atau meminjami PT Garam dana yang akan digunakan untuk membeli garam rakyat saat panen raya.
"Tentunya, besaran harga belinya disesuaikan dengan harga patokan," ujarnya.
Ia optimistis, upaya tersebut dapat menjadikan harga garam yang mengalami kenaikan besar menjadi stabil sehingga pihaknya memberikan dukungan penuh kepada PT Garam.
"Kami ingin perusahaan pelat merah itu dapat memfungsikan dirinya sebagai 'buffer stock'," katanya.
Namun, urai dia, ada syarat khusus yakni mereka mau membeli minimal 50 persen dari produksi garam petani di sejumlah sentra produksi garam.
"Salah satu sentra produksi garam di sini berada di Pamekasan," katanya.
Di sisi lain, ia menilai, permintaannya kepada Pemerintah Pusat agar memberi kewenangan kepada PT Garam sekaligus bertujuan menghindarkan terjadinya tren penurunan harga garam ketika masa panen raya.
"Apalagi, kami menerima pengaduan dari Asosiasi Petani Garam Jatim jika harga garam saat panen selalu rendah dan tidak sesuai dengan harga yang ditetapkan pemerintah sehingga menyulitkan petani," katanya.
Ia melanjutkan, kini harga garam dari asosiasi tersebut hanya dipatok perusahaan sekitar Rp600 perkilogram untuk jenis K1 dan Rp530 perkilogram K2. Ada pula yang membeli lebih rendah dibandingkan harga tersebut.
"Sementara, harga garam yang ditetapkan pemerintah Rp750 perkilogram untuk K1 dan Rp550 perkilogram untuk K2," katanya.
Editor : Slamet Hadi Purnomo
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.