Malang - Puluhan wartawan dari berbagai media cetak dan elektronik di kawasan Malang Raya, Jawa Timur, menggelar aksi solidaritas atas tindak kekerasan yang dilakukan pelajar SMAN 6 Jakarta terhadap wartawan, Selasa.
Aksi dilakukan di depan Kantor Dinas Pendidikan Kota Malang, Jalan Veteran, dengan membentangkan spanduk yang bertuliskan protes dan meminta aparat penegak hukum bertindak tegas terhadap pelaku kekerasan.
"Kami minta aparat penegak hukum menindak pelajar yang telah melakukan tindak kekerasan terhadap jurnalis, dan mencopot jabatan Kepala SMAN 6 Jakarta," kata Hendra salah satu wartawan Tabloid Olahraga Bola dalam orasinya.
Aksi yang diawali dengan berjalan kaki (long march) dari Jalan Bandung menuju Jalan Veteran atau Kantor Dinas Pendidikan Kota Malang itu, juga menuntut kepada pemerintah untuk menjamin kebebasan pers di Indonesia.
Dalam aksi itu, sejumlah perwakilan wartawan Malang Raya yang tergabung dalam Jurnalis Indonesia Bersatu (JIB) ditemui oleh Kepala Bidang Pendidikan Dasar, Dinas Pendidikan Kota Malang, Suwarjana.
Dalam pertemuan itu, Suwarjana mengaku menyayangkan aksi kekerasan yang dilakukan oleh kalangan pelajar, dan meminta aparat kepolisian mengusut tuntas kasus kekerasan.
"Sangat disayangkan, sebagai pelajar sudah terlibat dalam aksi kekerasan, untuk itu saya minta agar kasus ini diusut tuntas oleh aparat penegak hukum," kata Suwarjana.
Sebelumnya, aksi kekerasan bermula saat puluhan wartawan berunjuk rasa di SMA Negeri 6 Jakarta, terkait tindakan pengeroyokan siswa SMA 6 terhadap wartawan televisi Trans 7, Oktaviardi, Senin (19/9).
Dalam aksi itu, petugas sempat berupaya mengatasi keributan, namun jumlah siswa yang terlibat bentrok cukup banyak, sehingga polisi kewalahan.
Aksi itu melukai sedikitnya 10 orang wartawan dan tujuh orang siswa SMA Negeri 6 Bulungan, Jakarta Selatan.
Wartawan yang melapor tindak kekerasan antara lain fotografer Kompas.com Banar Fil Ardi, fotografer Seputar Indonesia Yudistiro Pranoto, juru kamera Trans 7 dan fotografer Media Indonesia Panca Saukani.
Editor : Chandra Hamdani Noer
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.