Dewan Terkendala Aturan Pelepasan Aset Pembangunan UB
Senin, 19 September 2011 15:25 WIB
Kediri - Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Kediri, Jawa Timur, mengaku masih kesulitan untuk memproses pelepasan aset lahan milik Pemkot yang akan dijadikan kampus Universitas Brawijaya, di Kediri.
"Untuk pelepasan aset ada aturan tersendiri, jadi harus sesuai dengan mekanisme," kata Wakil Ketua DPRD Kota Kediri Sholahudin Faturrahman di Kediri, Senin.
Hal itu dikemukakannya menyikapi tentang unjuk rasa yang dilakukan warga Kelurahan Mritjan, Kecamatan Mojoroto, yang menginginkan kejelasan status pembangunan kampus Universitas Brawijaya di daerah itu.
Ia mengatakan, sampai saat ini memang pemerintah kota sudah memasukkan surat ke dewan, tetapi hanya memorandum of understanding (MoU), yang isinya tentang persetujuan pendirian kampus UB di Kediri, lokasi pendirian, serta pelepasan aset.
Pihaknya menyebut, untuk dua isi dari MoU yaitu persetujuan serta lokasi, tidak menjadi masalah. Namun, untuk pelepasan aset, memang harus dibicarakan terpisah, karena ini berkaitan dengan aset milik pemkot.
"Kalau proses perundangan, memang harus dibicarakan terpisah untuk pelepasan aset. Entah nanti bentuknya tukar guling atau ganti rugi, yang jelas kami masih bahas," katanya menyebut.
Pemkot memang menunjuk Kelurahan Mritjan, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, sebagai lokasi pendirian kampus UB di Kediri. Pendirian kampus itu sudah mendapat persetujuan, termasuk kesepakatan di antara dua pejabat, yaitu Wali Kota Kediri serta rektor kampus UB.
Lokasi lahan yang akan dibangun kampus UB itu menggunakan lahan bekas tanah kas kelurahan, dengan luas lahan 23 hektare. Luas lahan itu lebih kecil daripada permintaan kampus yang minta hingga 30 hektare.
Di lokasi itu, akan dibangun kampus, yang diharapkan bisa menampung para mahasiswa dari Jatim sebelah timur, seperti Kediri, Madiun, Pacitan, Tulungagung, dan sekitarnya. Pada Juli 2011 lalu, juga sudah diselenggarakan tes masuk di kampus UB. Jumlah peserta saat itu mencapai 525 orang.
Untuk jurusan, pihak UB membuka 11 di Kediri, di antaranya untuk jurusan IPS ada hukum, manajemen, komunikasi, ilmu administrasi publik, dan ilmu administrasi bisnis. Sedangkan, untuk jurusan IPA adalah agroekoteknologi, agribisnis, teknik iformatika, teknologi industri pertanian, ilmu keperawatan, agrobisnis perikanan.
Sambil menunggu proses tukar guling aset pemkot, yang hingga kini belum selesai, untuk kegiatan belajar mengajar para mahasiswa baru ini dilakukan di gedung diklat dalam kompleks Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Jalan Veteran dan Universitas Pawyatan Daha, Jalan Soekarno-Hatta, Kediri.
Sholahudin mengatakan, akan membicarakan masalah tentang pelepasan aset dengan dengan anggota dewan lainnya.
Diharapkan, akhir September 2011 sudah ada jadwal pertemuan, hingga bisa dibahas lebih lanjut tentang pendirian kampus UB.
Ia juga berharap, kampus itu segera dibangun di Kediri, karena pastinya akan memberi dampak positif, baik secara ekonomi, pendidikan, maupun sosial.