Sumenep - Manajemen PT Garam (Persero) telah membeli 30.000 ton dari target 100.000 ton garam rakyat dari petani di tiga kabupaten di Madura, yakni Sumenep, Pamekasan, dan Sampang. "Kalau kondisi cuaca tetap mendukung dan garam rakyat dengan kualitas yang kami ingin masih ada di Madura, kami pastikan akan membeli hingga 100.000 ton. Untuk sementara, garam rakyat yang sudah terserap oleh kami sekitar 30.000 ton," kata Kabiro Umum PT Garam, Farid Zahid melalui telepon dari Jakarta, Sabtu. Untuk sementara pula, garam rakyat yang dibeli PT Garam seharga Rp560 hingga Rp600 perkilogram untuk kualitas satu (KW-1) dan Rp540 hingga Rp550 per kilogram untuk kualitas dua (KW-2). "Harga beli garam rakyat yang kami berlakukan memang masih di bawah ketentuan pemerintah. Namun, harga tersebut tertinggi dibanding pengusaha lainnya," ujarnya. Harga garam rakyat yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp750 per kilogram untuk KW-1 dan Rp550 per kilogram untuk KW-2. Farid berharap pemerintah maupun petani bersikap bijak terkait harga sementara yang diberlakukan PT Garam untuk membeli garam rakyat. "Ada faktor eksternal yang membuat kami berbuat seperti itu, yakni masih beredarnya garam impor pada masa panen garam rakyat dan harga garam rakyat sendiri di pasaran," ucapnya. Ia menjelaskan, hingga sekarang pengusaha lain di luar PT Garam membeli harga garam rakyat di bawah ketentuan pemerintah dan juga di bawah harga yang diterapkan PT Garam. "Kami tidak sendirian di lapangan. Sebagai perusahaan, PT Garam juga dituntut untuk tidak rugi dalam menjalankan bisnis alias tetap harus menghasilkan laba atau minimal impas," paparnya. "Kalau PT Garam dipaksa membeli garam rakyat sesuai ketentuan pemerintah, sementara 'pemain' lainnya tidak punya komitmen melakukan hal serupa, kami bisa disalahkan dan dinilai tidak mampu menjalankan bisnis (menghasilkan laba)," ujarnya menambahkan. Farid memahami keinginan dari pemerintah maupun petani supaya PT Garam membeli garam sesuai ketentuan. "Secara internal, kami maklum terkait soal itu, karena status PT Garam yang merupakan badan usaha milik negara (BUMN). Oleh karena itu, kami juga sangat berharap pemerintah dan petani memaklumi PT Garam sebagai perusahaan yang menjalankan bisnis," katanya, mengungkapkan.


Editor : Chandra Hamdani Noer
COPYRIGHT © ANTARA 2026