Kepala Badan Antikorupsi Irak Mundur
Minggu, 11 September 2011 10:22 WIB
Baghdad (ANTARA/AFP) - Perdana Menteri Irak Nuri al-Maliki telah menerima pengunduran diri kepala badan antikorupsi negara itu, Sabtu, kata kantor perdana menteri.
Rahim Hassan al-Uqailee mengajukan pengunduran dirinya pada Kamis menyusul tekanan dari partai-partai politik, yang ia tuduh berupaya untuk menutupi korupsi, menurut seorang pembantu.
"Menanggapi permintaan tertulis oleh kepala Komisi Integritas Hakim Rahim Hassan al-Uqailee itu , kemudian Perdana Menteri Nuri al-Maliki menerima permintaan itu," kata kantor perdana menteri.
Uqailee, 44, telah memimpin badan antikorusi itu sejak Januari 2008. Pada Februari, ia menuduh para menteri berupaya untuk memperluas korupsi secara sembunyi-sembunyi ketimbang memeranginya, mengatakan banyak uang kotor untuk membiayai gerilyawan.
Lembaga pengawas korupsi internasional, Transparency International, menempatkan Irak di antara empat negara yang paling korup di dunia.