Ponorogo, Jatim (ANTARA) - Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur mengimbau warga untuk membeli hewan kurban yang memiliki tanda telinga atau eartag, penanda khusus untuk hewan ternak yang telah mendapat suntikan vaksin PMK dan LSD.
"Ini 'eartag' sudah seperti KTP hewan. Jadi jika sudah tervaksin maka di 'eartag' pasti sudah ada datanya," kata Kepala Dispertan Kabupaten Ponorogo Masun di Ponorogo, Jumat.
Ia memastikan mayoritas ternak di wilayahnya telah tervaksinasi penyakit mulut dan kuku (PMK) dan lumpy skin disease (LSD). Hasilnya penyebaran dua jenis virus yang cukup berbahaya dan mematikan tersebut berhasil ditekan di Ponorogo.
Selain itu pihaknya juga aktif melakukan pengawasan mobilisasi hewan ternak di jalur-jalur perbatasan, terutama di jalur provinsi yang membatasi wilayah Kabupaten Ponorogo dengan Jawa Tengah.
Baca juga: Disnakan pastikan ketersediaan hewan kurban di Magetan
Dalam penyekatan di perbatasan pihaknya dibantu BPBD serta Disperdagkum. "Kurang satu bulan sebelum hari H (Idul Adha) kami bersama tim gabungan mengaktifkan penyekatan di wilayah perbatasan," kata Masun.
Hal ini, menurutnya sesuai dengan isi surat edaran dari Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) untuk menerapkan mitigasi persiapan Idul Adha baik di pasar maupun rumah potong hewan.
"Kami juga memastikan bahwa 'biosecurity' berjalan baik di tempat penjualan, termasuk penyemprotan disinfektan sesudah dan sebelum pasaran," katanya.
Termasuk rumah potong hewan (RPH) yang dikelola Pemkab Ponorogo serta tempat potong hewan (PTH) yang dimiliki perseorangan harus benar-benar menerapkan ketahanan hayati.
Meskipun saat ini hewan yang terpapar LSD maupun PMK jumlahnya nyaris zero kasus, dengan adanya seperti ini masyarakat bisa mendapatkan hewan kurban yang sehat, kata Masun.