Trenggalek, Jawa Timur (ANTARA) - Kepolisian Resort Trenggalek, Jawa Timur, Jumat melepas sebanyak 470 personel "Polisi RW" ke tengah masyarakat dengan tugas mendekatkan pelayanan Polri hingga ke tingkat birokrasi terbawah di lingkup RT/RW yang ada di setiap desa dan kelurahan.
"Ya, per tanggal ini Polres Trenggalek telah membentuk 470 orang Polisi RW atau 37 persen dari total 1.260 RW di Kabupaten Trenggalek. Kami juga sudah masif sosialisasi ke masyarakat terkait peranan dan tugas pokok fungsi polisi RW di lingkungan RW yang ada di setiap desa/kelurahan," kata Kapolres Trenggalek AKBP Alith Alarino di Trenggalek, Jumat.
Pengerahan pasukan ke tengah masyarakat itu bukannya tanpa persiapan. Selama beberapa hari terakhir, para Polisi RW mendapat pembekalan dan pelatihan terkait tugas pokok dan fungsi yang mereka emban.
Mereka juga diajarkan cara komunikasi efektif, standar prosedur operasional, hingga mekanisme dan tata cara pelaporan.
Pembentukan polisi RW ini bertujuan untuk mendekatkan pelayanan Polri kepada masyarakat hingga tingkat RW dalam rangka memecahkan masalah secara bersama dengan prinsip "community policing", "restorative justice" dan "accountability".
Kehadiran petugas di lapangan diharapkan bisa membawa perubahan.
"Harus ada perbedaan antara sebelum dan sesudah ada Polisi RW. Tidak hanya aspek keamanan dan ketertiban tetapi lebih dari itu bisa meningkatkan peran serta dan kepercayaan masyarakat terhadap Polri," katanya.
Jumlah Polisi RW ini dalam proses pembentukannya mengalami penambahan, karena menyesuaikan kebutuhan lapangan.
Awalnya, Polres Trenggalek merencanakan penunjukan 275 personel untuk ditugaskan sebagai Polisi RW.
Namun, seiring dinamika kebutuhan serta evaluasi lapangan, jumlah Polisi RW yang memiliki peran laik-nya petugas Babinkamtibmas (BKTM) di tingkat desa itu akhirnya ditambah sehingga total menjadi 470 personel.
Polres Trenggalek lepas 470 personel "Polisi RW" ke masyarakat
Jumat, 26 Mei 2023 22:49 WIB