Bondowoso - Pemerintah Kabupaten Bondowoso akan membatasi kendaraan-kendaraan besar tidak masuk ke jalan kabupaten dalam upaya menjaga jalan tersebut agar tidak cepat rusak. "Kendaraan berupa truk-truk besar bisa dibatasi sehingga tidak masuk ke jalan kabupaten," katanya saat memberi sambutan pada penyerahan 219 motor operasional kepala desa dan lurah di Bondowoso, Sabtu (20/8) malam. Rencana itu dilontarkan, kata bupati, agar keberaan jalan tersebut tidak mudah rusak. Selama ini banyak jalan kabupaten yang sudah diperbaiki, namun dalam waktu tidak terlalu lama rusak lagi. "Salah satu penyebabnya adalah beban jalan yang berlebihan. Selain itu ada saluran air di kanan kiri jalan menggenang sehingga mempercapat kerusakan jalan tersebut," katanya. Mantan anggota DPR RI itu mengemukakan bahwa untuk pembatasan kendaraan yang akan menggunakan jalan kabupaten tersebut memerlukan adanya aturan yang mengikat. "Namaun aturan itu akan tinggal aturan kalau tidak didukung semua pihak. Saya berharap kepala desa dan lurah yang merupakan ujung tombak pemerintahan ini menjadi bagian tidak terpisahkan dari upaya penegakan aturan tersebut nantinya," katanya menegaskan. Pada kesempatan itu Amin menegaskan bahwa tantangan zaman ke depan tidak semakin ringan sehingga semuanya memerlukan kerja kolektif dari semua pihak. "Saya punya punya program untuk menata semua sektor dan bagian, termasuk pemeliharaan fasilitas dan sarana umum agar memiliki waktu pakai yang lebih lama," katanya. Dengan pemeliharaan dan kepedulian semua pihak, maka fasilitas dan sarana yang dimiliki oleh pemerintah daerah akan memiliki waktu pemakaian yang lebih panjang. "Saya menyadari bahwa sangat banyak fasilitas dan sarana milik pemerintah, namun kemampuan untuk pemeliharaan secara keseluruhan tidak semuanya mampu. Karena itu jalan keluarnya adalah berupaya memperpanjang usia pakai fasilitas itu," ujar Amin menegaskan.
Pemkab Bondowoso akan Batasi Kendaraan Masuk Jalan Kabupaten
Minggu, 21 Agustus 2011 8:25 WIB