293 Pintu Perlintasan Pasuruan-Banyuwangi Tidak Terjaga
Sabtu, 30 Juli 2011 9:14 WIB
Jember - Sebanyak 293 pintu perlintasan kereta api di wilayah PT Kereta Api Daerah Operasi (Daop) IX Jember, sepanjang Kabupaten Pasuruan hingga Banyuwangi, Jawa Timur, tidak terjaga.
Humas PT KA Daop IX Jember, Gatut Sutiyatmoko, Sabtu, mengatakan jumlah total pintu perlintasan KA sepanjang Pasuruan hingga Banyuwangi sebanyak 414 pintu perlintasan, namun yang dijaga petugas atau pihak masyarakat sebanyak 95 pintu perlintasan.
"Selain pintu perlintasan yang tidak terjaga, tercatat sebanyak tujuh pintu perlintasan liar yang merupakan jalan alternatif baru yang dibuka warga setempat tanpa izin dari pihak yang berwenang," tuturnya.
Menurut dia, banyaknya perlintasan KA yang tak dijaga menjadi salah satu titik rawan kecelakaan lalu lintas selama arus mudik dan balik Lebaran 2011, sehingga tingkat kerawanan makin tinggi karena frekuensi perjalanan kereta bertambah.
"Sebagian besar pintu perlintasan wilayah Daop Jember yang rawan kecelakaan tersebar di Kabupaten Probolinggo, Jember, Bondowoso dan Kalibaru-Banyuwangi," paparnya.
Ia menjelaskan, banyaknya pintu perlintasan yang tidak terjaga disebabkan beberapa faktor antara lain bermunculan pemukiman baru dan jalan baru yang dibuka masyarakat secara liar, sehingga kewenangan untuk menjaga pintu perlintasan tersebut bukan pada pihak PT KA melainkan pemerintah kabupaten (pemkab) setempat.