Tempat Hiburan Malam Jember Tutup Selama Ramadhan
Kamis, 28 Juli 2011 18:29 WIB
Jember - Seluruh tempat hiburan malam yang ada di Kabupaten Jember, Jawa Timur, harus tutup selama bulan suci Ramadhan.
"Saya minta pengelola tempat hiburan malam tidak beroperasi dulu demi menghormati umat Muslim yang menjalankan ibadah puasa," kata Kapolres Jember AKBP Samudi usai menggelar rapat koordinasi di Polres Jember, Kamis.
Polres Jember mengundang sejumlah pengelola tempat hiburan malam seperti kafe, panti pijat, tempat biliar, dan pengusaha rumah makan atau restoran untuk sosialisasi kebijakan dari Gubernur Jawa Timur menjelang Ramadhan.
Menurut dia, pengelola tempat hiburan malam diminta untuk menghormati masyarakat yang menjalankan ibadah puasa, sehingga suasana selama Ramadhan tetap kondusif di Kabupaten Jember.
"Kami juga mengimbau kepada penjual makanan dan minuman untuk menghormati warga yang menjalankan ibadah puasa, apabila buka pada siang hari harus menggunakan tabir atau penutup selama Ramadhan," ujarnya.
Polres Jember, lanjut dia, akan menindak tegas kepada pemilik tempat hiburan malam yang tidak mematuhi aturan yang sudah ditentukan, sehingga semua pihak diharapkan menjaga kesucian bulan Ramadhan.
"Penjabat Bupati Jember akan mengeluarkan surat edaran kepada seluruh pengelola tempat hiburan malam dan pemilik rumah makan, agar mematuhi kebijakan yang sudah dibuat bersama," katanya menjelaskan.
Secara terpisah, Ketua Front Pembela Islam (FPI) Jember Mukmin Muhali mendesak seluruh pengelola tempat hiburan malam tutup selama bulan Ramadhan.
"Saya mengimbau kepada pengelola tempat hiburan malam untuk menutup usahanya selama bulan Ramadhan, sehingga tidak mengganggu ibadah yang dijalankan umat Islam," tuturnya.
Ia berharap Polres Jember dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) harus bertindak tegas untuk menutup tempat hiburan malam yang tersebar di Kabupaten Jember.
"FPI Jember akan turun langsung untuk melakukan razia terhadap tempat-tempat hiburan malam yang masih buka selama bulan Ramadhan," katanya, menambahkan.