Pasuruan - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bangil Widiyantoro mengatakan, kini tengah berusaha mengubah tradisi dan pola pikir para jaksa di lingkungan Kejari Bangil, Pasuruan, Jawa Timur (Jatim).
Hal itu diungkapkannya saat bersilaturahim dengan para wartawan di Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pasuruan, Jatim, Selasa. Tidak akan memberi jaksa yang meminta-minta perkara, katanya.
"Jika ada jaksa yang sengaja meminta-minta perkara, justru tidak akan saya kasih," tegas Widiyantoro. Hal itu untuk menghindari terjadinya kolusi dalam penanganan perkara.
Dia mengaku, dalam upaya menegakkan disiplin jaksa di Kejari Bangil, telah dua kali kecolongan. Selama ia bertugas di Bangil ada dua anggotanya yang terjerat kasus narkoba.
Untuk menghindari anggotanya terlibat benda terkarang tersebut, secara periodik dan mendadak dilakukan tes urine. Selama dilakukan tes urine secara mendadak, hasilnya selalu negatif.
Namun demikian, lanjut dia, masih ada saja dua anggotanya yang tertangkap tangan petugas keamanan karena terbukti menggunakan narkoba.
"Kami betul-betul kecolongan, karena saat kedua anggotanya tertangkap tangan menggunakan narkoba, saat menjalani libur panjang," tambahnya.
Padahal, lanjutnya, selama ini pihaknya secara rutin dan mendadak melakukan tes urine terhadap anggotanya, pengawasan melekatnya juga diserahklan lewat istri masing-masing.
Kajari mengaku sangat kecewa dengan tertangkap dua anggota yang terbukti menggunakan narkoba. Ia mengaku kecewa karena dengan tertangkapnya dua anggota yang terlibat kasus narkoba, sangat merusak citra institusi, serta karier, maupun anggota keluarganya.
Sebelumnya kajari mengungkapkan, silaturahim yaang dilakukan ke PWI merupakan kaitannya dengaan anjangsana menjelang perongatan Hari Bhakti Adyaksa ke-51 yang teoatnya padaa 22 Juli mendatang.
Anjangsana dilalkukan diantaranya ke panti-panti asuhan anak yatim piatu di wilayah Kabupaten Pasuruan. Sedangkan peringatan Hari Bhakti Adyaksa akan diperingati dengan upacara dan ziarah ke Makam Pahlawan.
Sedangkan kunjungannya ke PWI dilakukan untuk menjalin tali silaturahim, karena antara wartawan dan Kejari adalah mitra kerja yang saling membantu dan saling menguingatkan.
Editor : Endang Sukarelawati
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.