Surabaya (ANTARA) - Eliminasi kasus tuberkulosis (TBC) di Kota Surabaya, Jawa Timur, melebihi target skrining atau penapisan nasional yakni mencapai 79.632 (suspek) atau 130,96 persen (capaian terduga TBC) dari target Kemenkes 60.804 kasus estimasi terduga TBC.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya Surabaya Sri Setyani di Surabaya, Jumat, mengatakan, Kemenkes RI memberikan data estimasi pasien positif kasus TBC sebesar 11.209 di Kota Surabaya.
"Setelah diperiksa dari 79.632, sebesar 7.070 atau 63,07 persen yang terdiagnosa TBC sudah mendapatkan treatment coverage TBC per 14 Desember 2022. Data 7.070 itu terdiri dari warga Surabaya dan non Surabaya," kata Sri Setyani.
Dinkes Surabaya terus berupaya mencari atau melakukan penapisan pada kasus dugaan TBC. Setelah melakukan penapisan, para pasien yang kedapatan positif TBC akan dilakukan pengobatan secara rutin. Hasilnya, sebanyak 91,01 persen pada kasus TBC telah dinyatakan sembuh (treatment success rate TBC).
"Artinya, TBC bukanlah penyakit keturunan, melainkan penyakit menular yang bisa sembuh. Kami berusaha mencari, sehingga mengurangi orang yang mungkin sudah terjangkit TBC," ujar dia.
Sebab, lanjut dia, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi berkomitmen penuh dalam penanggulangan TBC. Wali kota juga meminta Dinkes melakukan pemeriksaan kepada masyarakat yang sedang mengalami batuk dan tidak kunjung sembuh.
Menurut dia, dengan adanya Perpres Nomor 67 Tahun 2021 tentang Penanggulangan Tuberkulosis dan ditindaklanjuti dengan Keputusan Wali Kota Surabaya Nomor: 188.45/331/436.1.2/2021 tentang Tim Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis Kota Surabaya, dimana peran komunitas, stakeholder, dan multi sektor perlu ditingkatkan dalam penahanan TBC secara komprehensif.
Tim percepatan penanggulangan TBC tersebut tidak hanya berasal dari jajaran Pemkot Surabaya saja, melainkan turut melibatkan peran swasta, dunia usaha, akademisi (perguruan tinggi dan asosiasi), dan komunitas (LSM dan CSO).
"Komitmen Pemkot Surabaya juga melakukan pemberian makanan. Kegiatan penanggulangan TBC turut dilakukan oleh seluruh jajaran OPD mulai dari melakukan sosialisasi, penemuan kasus, hingga memberikan intervensi," ujar dia.
Untuk itu, kata dia, pihaknya terus memaksimalkan pelayanan kesehatan yang tidak hanya dinaungi oleh Pemkot Surabaya, tetapi juga milik swasta. "TBC memerlukan pengobatan minimal 6 bulan dan Alhamdulillah bisa dicover BPJS. Kami memiliki TCM (Tes Cepat Molekuler) sebanyak 40 unit yang tersebar di Puskesmas dan rumah sakit," kata dia.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Eliminasi kasus TBC di Surabaya melebihi target penapisan nasional