PB Porprov Coret Tiga Atlet Surabaya
Minggu, 10 Juli 2011 20:21 WIB
Surabaya - Tiga atlet cabang bulu tangkis asal Kota Surabaya yang terbukti memiliki kartu tanda penduduk ganda, direkomendasikan untuk dicoret sebagai peserta Pekan Olahraga Provinsi Jawa Timur, 15-22 Juli 2011.
Ketua Umum Pengurus Besar Porprov Jatim, Dhimam Abror, kepada wartawan di Surabaya, Minggu, mengatakan pihaknya tidak ingin dianggap setengah hati atau tidak tegas dalam memutuskan kasus tersebut.
"Kami juga tidak akan tebang pilih. Oleh karena itu, kami merekomendasikan ketiga atlet bulu tangkis Surabaya itu untuk dicoret," ucapnya, menegaskan.
Menurut Abror, kepemilikan KTP ganda dari ketiga atlet tersebut sudah cukup menjadi bukti untuk menjatuhkan sanksi.
Ketiga atlet bulu tangkis Surabaya, yakni Shollahudin Allan, Seto Danu dan Nurwahid Adianto, diketahui memiliki dua kartu identitas kependudukan, yakni KTP Surabaya dan KTP Aceh.
Keluarnya KTP Aceh digunakan ketiga atlet binaan Perkumpulan Bulu Tangkis (PB) Jaya Raya Suryanaga Surabaya itu, untuk didaftarkan mengikuti Pekan Olahraga Wilayah (Porwil) Sumatera pada 20-26 Juni 2011.
"Mereka bertiga sudah berada di Sumatera dan memiliki KTP Aceh sejak tahun 2009, itu berarti sudah ada indikasi untuk pindah. Meskipun tidak melalui mekanisme mutasi atlet," ujar Abror.
Ia menambahkan, keberadaan ketiga atlet Surabaya itu membela Provinsi Aceh di Porwil Sumatera, merupakan bentuk pelanggaran karena namanya juga didaftarkan sebagai peserta Porprov Jatim.
"Kepemilikan KTP itu juga merupakan bentuk pelanggaran, karena ketiga atlet itujuga pasti tahu dibuatkan KTP dengan domisili Aceh," tambah Abror yang juga Ketua PWI Jatim itu.
Kendati bersikap tegas, PB Porprov Jatim juga bersikap melunak dengan memberi kesempatan kontingen Kota Surabaya mengganti ketiga atlet yang dicoret tersebut.
"Memang ini bukan 'force majeure', tapi kami memberi kelonggaran kepada kontingen Surabaya untuk mengganti mereka," ujar Abror.
Sementara itu, baik pengurus KONI dan Pengkot PBSI Surabaya hingga kini belum memberikan tanggapan atas keputusan PB Porprov tersebut, karena masih menunggu turunnya surat resmi.