Pengibaran bendera Merah Putih menjadi simbol partisipasi masyarakat dalam menyemarakkan Hari Kemerdekaan RI, meskipun begitu ada sejumlah larangan terhadap bendera Merah Putih.
Lantas, apa saja larangan yang telah diatur dalam Pasal 24 UU Nomor 24 Tahun 2009 tersebut...??
Pewarta: Naufal Ammar IEditor : Didik Kusbiantoro
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.