Surabaya (ANTARA) - Pemerintah Kota Surabaya di Provinsi Jawa Timur mengingatkan warga yang melakukan "peragaan busana" dalam kegiatan yang disebut fashion week di kawasan Jalan Tunjungan untuk menaati peraturan dan norma yang berlaku.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Surabaya Muhammad Fikser di Surabaya, Jumat, mengatakan bahwa petugas pemerintah akan membubarkan kegiatan jika mendapati pelanggaran aturan maupun pelanggaran norma sosial dan agama.
"Kami tidak segan-segan membubarkan. Bahkan kami secara tegas akan mengangkut mereka untuk dilakukan pembinaan dan pendampingan psikologis," katanya.
Ia mengatakan, anak-anak muda yang ingin menampilkan kreativitas dalam berbusana di kawasan wisata Tunjungan Romansa bisa memanfaatkan area pedestrian agar tidak mengganggu lalu lintas kendaraan.
"Mereka bisa melakukan kreativitas di sepanjang pedestrian agar tidak mengganggu aktivitas jalan umum, tidak melakukan peragaan busana di zebra cross lagi," katanya.
"Tentunya dengan menggunakan busana yang tetap mengutamakan norma sosial. Jika dia laki-laki maka bisa menggunakan busana yang sepantasnya dan tidak berlebihan," ia menambahkan.
Dia mengemukakan bahwa warga tidak perlu mengajukan permohonan izin khusus untuk beraktivitas di pedestrian kawasan wisata Tunjungan Romansa.
"Tidak ada izin khusus. Nanti akan dilakukan pengawasan untuk mengatur kenyamanan bagi para pejalan kaki," kata Fikser.
"Pembubaran (kegiatan) dilakukan jika ada pemanfaatan ruang publik yang mengganggu aktivitas orang lain," katanya.
Dia mengemukakan bahwa Pemerintah Kota Surabaya tidak melarang anak-anak muda mengekspresikan kreativitas dengan menggelar kegiatan fashion week di kawasan wisata Tunjungan Romansa.
Pemerintah kota, menurut dia, bahkan berencana memberikan ruang khusus untuk kegiatan semacam itu di kawasan wisata Balai Pemuda atau Alun-Alun Kota Surabaya.
"Balai Pemuda tengah disiapkan. Silakan nanti melakukan kegiatan fashion week di kawasan Alun-Alun Kota Surabaya," kata Fikser.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi juga sudah meminta organisasi perangkat daerah terkait untuk memfasilitasi anak-anak muda mengekspresikan kreativitas.
"Mungkin akan disiapkan karpet merah bagi anak-anak muda untuk berekspresi di situ," ujar dia.
Pemkot Surabaya minta kegiatan "fashion week" taati aturan dan norma
Jumat, 29 Juli 2022 10:05 WIB