Surabaya (ANTARA) - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Disperpusip) Provinsi Jawa Timur memberikan penghargaan kepada sepuluh penerbit di Jatim sebagai bentuk apresiasi yang tertib menyerahkan karya cetak dan karya rekam (KCKR).
Penghargaan diserahkan Kepala Disperpusip Jatim Tiat S. Suwardi didampingi Direktur Deposit dan Pengembangan Koleksi Perpustakaan Perpusnas Emyati Tangke Lembang di Surabaya, Selasa.
Kesepuluh penerbit tersebut terdiri dari Edu Litera Malang, AE Publishing Malang, Klik Media Lumajang, ANM Kediri, Pustaka Learning Center Malang, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Kependudukan (DP3AK) Jatim.
Kemudian, Biro Administrasi Setdaprov Jatim, Fakultas Keperawatan Unair Surabaya, Penerbitan dan Publikasi Ilmiah Ubaya Surabaya, serta Polinema Press (Politeknik Negeri) Malang.
Ia mengapresiasi semua pihak, terutama dari Ikatan Penerbit Indonesia (IKAPI) Jatim beserta anggotanya yang terlibat dalam mengimplementasikan UU Nomor 13 Tahun 2018.
Termasuk mitra kerja Disperpusip Jatim yang juga ikut mengembangkan literasi karya anak bangsa dan pengembangan budaya baca dan literasi di Jatim.
"Ada penerbit swasta, penerbit pemerintah, produsen karya rekam, pengelola karya cetak dan karya rekam di seluruh kabupaten dan kota, serta para pustakawan yang telah lama bersama dengan kami," ujar Tiat.
Ia menjelaskan, bahwa indikator kinerja utama Disperpusip Jatim salah satunya terkait jumlah persentase penerbit dan produsen karya rekam yang telah menyerahkan hasil KCKR.
Sesuai data dihimpun, pada 2021, jumlah penerbit dan produsen yang sudah menyerahkan sebanyak 68,7 persen.
"Atau sebanyak 259 dari 377 penerbit dan produsen di Jatim. Berarti masih ada sebanyak 31,3 persen lagi yang belum menyerahkan," ucapnya.
"Kami berharap, melalui kegiatan ini akan memacu penerbit dan produsen karya cetak dan karya rekam di Jatim untuk lebih berkontribusi lagi kepada bangsa dan negara," tambah dia.
Sementara itu, selain memberikan penghargaan kepada para penerbit dan produsen karya rekam, Disperpusip Jatim juga meluncurkan aplikasi sistem informasi karya cetak karya rekam Jawa Timur (SIKCKR-Jatim).
Aplikasi tersebut dikembangkan untuk memudahkan para penerbit dan produsen mengakses informasi KCKR lebih akurat.
"Kami berharap ini dapat memberikan manfaat dan kemudahan bagi perkembangan literasi dan perbukuan di Indonesia dan Jatim," katanya. (*)
Apresiasi tertib KCKR, Disperpusip Jatim beri penghargaan sepuluh penerbit
Selasa, 15 Maret 2022 18:03 WIB