Sidoarjo (ANTARA) - BPJS Ketenagakerjaan Sidoarjo sosialisasi program dan manfaat program kepada Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI) di daerah ini untuk melindungi pedagang saat melakukan pekerjaan mereka sehari-hari.
Kepala BPJAMSOSTEK Sidoarjo, Novias Dewo Santoso dalam keterangan pers, Sabtu mengatakan, kegiatan itu dihadiri puluhan pengurus DPD APKLI dan perwakilan pengurus 18 kecamatan yang ada di Kabupaten Sidoarjo.
"Dengan iuran Rp16.800 per bulan atau kurang lebih Rp600 per hari, minimal ahli waris mendapatkan santunan Rp42 juta ketika pekerja terkena musibah meninggal dunia,” katanya.
Ia mengatakan, dengan iuran sebanyak Rp16.800 tersebut segala aktivitas kerja, mulai dari keluar rumah, saat bekerja dan kembali pulang ke rumah, apabila ada kecelakaan kerja, bisa langsung ke rumah sakit yang bekerjasama dan biaya ditanggung sampai dengan dinyatakan sembuh.
Dewo juga menyampaikan harapannya kepada pengurus AKPI Sidoarjo untuk bisa terjalin kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan Sidoarjo guna melindungi pedagang kaki lima yang ada di Kabupaten Sidoarjo dengan jaminan sosial ketenagakerjaan,
“Semoga segera terjadi kerjasama antara APKLI Sidoarjo dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk melindungi seluruh pengurus APKLI Sidoarjo.” katanya.
Rofiul Masyhudi selaku Kabid Kepesertaan Program Khusus BPJAMSOSTEK Sidoarjo menyampaikan harapannya kepada pengurus APKLI Sidoarjo untuk ikut merangkul pedagang kaki lima di Sidoarjo supaya terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan.
"Harapan ke depannya pengurus AKPLI sekalian sebagai garda depan kami bisa merangkul pedagang kaki lima menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan supaya terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan," kata Rofiul.
Ketua APKLI Sidoarjo Abdul Munif menyambut baik sosialisasi yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan dan mengkonfirmasi kemungkinan adanya kerjasama untuk melindungi pedagang kaki lima melalui jaminan sosial ketenagakerjaan.
"Saya kira nantinya untuk bekerjasama itu baik, karena program BPJS Ketenagakerjaan ini sangatlah bagus untuk pekerja. Nanti akan dikoordinasikan lagi untuk teknisnya," Kata Munif.
Ia menambahkan bahwa pengurus DPD dan DPC akan didaftarkan menjadi peserta BPJAMSOSTEK.
"Seluruh pengurus akan bergabung karena program ini sangat banyak manfaatnya bagi pekerja," ujarnya. (*)
BPJS Ketenagakerjaan Sidoarjo sosialisasi program kepada APKLI
Sabtu, 12 Maret 2022 15:54 WIB