Jakarta (ANTARA) - Dokter spesialis anak konsultan penyakit infeksi dan pediatri tropis Prof. Dr. dr. Hindra Irawan Satari, Sp.A(K), M.Trop.Paed dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia memberikan beberapa tanda bahaya saat anak terkena COVID-19.
Menurut dokter yang juga menjabat sebagai Ketua Komite Nasional Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (Komnas KIPI) Kementerian Kesehatan itu, meski gejala COVID-19 pada anak seringkali ringan, namun ada tanda bahwa anak memerlukan perawatan darurat seperti kuduk kaku, ruam, silau, kejang, lengan dan kaki dingin, pucat atau kebiruan, menangis yang tidak tidak seperti biasa, hingga penurunan kesadaran.
"Tanda bahaya juga termasuk sesak, tidak mau menyusui, tidak bereaksi karena otaknya kena, tidak mau makan dan minum, dan tidak mau beraktivitas seperti biasa," kata Hindra saat diskusi daring pada Kamis.
Hindra juga mengingatkan adanya Multisystem Inflammatory Syndrome in Children (MIS-C) yang bisa menjangkiti anak dengan riwayat pernah terinfeksi atau melakukan kontak dengan penderita COVID-19.
Hindra memaparkan, MIS-C merupakan kondisi saat berbagai organ tubuh seperti jantung, paru-paru, otak, ginjal, kulit, mata, dan saluran cerna, mengalami peradangan. MIS-C bisa bersifat serius hingga mengakibatkan kematian.
"Namun, sebagian besar dapat sembuh dengan pengobatan," imbuhnya.
Adapun MIS-C ditandai dengan demam berkepanjangan ditambah satu atau lebih dari gejala seperti nyeri lambung, mata kemerahan, diare, pusing, ruam, dan muntah. Hindra mengingatkan, gejala tersebut dapat berbeda pada tiap anak.
Sebagai informasi, kasus konfirmasi COVID-19 pada anak di Indonesia meningkat tajam. Dari 676 kasus pada 24 Januari 2022, jumlahnya terus naik hingga 7.190 kasus pada 7 Februari 2022. Sejak kemunculan varian Omicron, 3 persen kematian terjadi pada balita.
Lima gejala yang paling banyak dialami anak saat terkena COVID-19 varian Omicron, kata Hindra, yaitu hidung meler, sakit kepala, kelelahan, bersin-bersin, dan sakit tenggorokan.
Oleh karena itu, Hindra yang kini berpraktik di RS Pondok Indah itu mengingatkan para orang tua untuk selalu memastikan anak menjalani protokol kesehatan dengan baik untuk mencegah penularan COVID-19 dan melakukan vaksinasi jika anak sudah berusia 6 tahun.
"Protokol kesehatan ini juga harus dilakukan bersama-sama agar keberhasilannya bisa dicapai. Kemudian vaksin. Apapun variannya, vaksinnya tetap sama. Vaksin yang terbaik adalah vaksin yang tersedia," ujar Hindra. (*)
Tanda bahaya COVID-19 pada anak
Kamis, 10 Maret 2022 13:01 WIB