Bangkalan (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur bersama pihak terkait lainnya secara lintas sektoral mulai merumuskan regulasi guna menekan kasus kekerdilan di wilayah itu.
Wakil Bupati Bangkalan Mohni di Bangkalan, Senin, mengatakan penanganan kasus kekerdilan di daerah itu perlu mendapatkan perhatian serius sema pihak.
Kabupaten Bangkalan termasuk satu di antara 260 kabupaten/kota di Indonesia yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat sebagai lokus kasus balita kekerdilan.
"Kami berharap, melalui penanganan yang terintegratif ini, jumlah kasus balita kerdil di Bangkalan ini bisa ditekan," katanya.
Ia mengatakan hal saat membuka acara Penyusunan Regulasi Penurunan Kekerdilan yang diselenggarakan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bangkalan di Aula II PKPRI Bangkalan, Senin.
Ia menjelaskan kasus kekerdilan di Bangkalan itu bukan hanya tanggung jawab Dinas Kesehatan (Dinkes) Bangkalan, akan tetapi semua elemen dan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Bangkalan.
"Setiap komponen dan komunitas harus bersinergi dan bersatu dalam upaya penanggulangan 'stunting' (kekerdilan)," katanya.
Ia menjelaskan sesuai dengan ketentuan dalam program nasional terkait penanggulangan kasus kekerdilan, telah ditetapkan lima pilar pencegahan kasus kekerdilan, yaitu komitmen dan visi kepemimpinan.
Selain itu, kampanye nasional dan komunikasi perubahan perilaku; konvergensi, koordinasi, dan konsolidasi program pusat daerah dan desa; ketahanan pangan dan gizi; serta pemantauan dan evaluasi.
"Di tingkat kabupaten, pelaksanaan dari lima pilar pencegahan kasus kekerdilan ini harus dilaksanakan secara maksimal," kata dia.
Dalam kesempatan itu, Wabup Mohni juga memaparkan bahwa dalam tujuh tahun terakhir ini, capaian penurunan angka kekerdilan secara nasional semakin membaik, dan telah berhasil menurunkan prevalensi kekerdilan dari 37,2 persen pada 2013 menjadi 27,7 persen.
"Karena itu, gerakan untuk menekan kasus kekerdilan ini harus dioptimalkan, termasuk di Kabupaten Bangkalan, karena Bangkalan merupakan salah satu lokus kasus kekerdilan di negeri ini," katanya.
Berdasarkan data Dinkes Pemkab Bangkalan saat ini jumlah balita di daerah setempat yang mengalami kasus kekerdilan 2.287 orang dengan prevalensi 4,9 persen.
"Kalau mengacu kepada data SSGI (Survei Status Gizi Indonesia) prevalensi 'stunting' sebesar 38,9 persen, lebih tinggi dibanding prevalensi Jawa Timur yang mencapai 23,5 persen," kata Kepala Dinkes Bangkalan Sudiyno.
Mantan Kepala Puskesmas Blega ini, menjelaskan penyusunan regulasi tentang upaya menekan kasus kekerdilan dengan mengacu kepada lima pilar yang menjadi panduan pemerintah pusat penting dilakukan. (*)
Pemkab Bangkalan rumuskan regulasi untuk tekan kekerdilan
Senin, 7 Maret 2022 20:50 WIB