Pamekasan (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, memberikan santunan kepada 88 orang ahli waris korban infeksi virus corona atau COVID-19 selama 2021.
Menurut Humas Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemkab Pamekasan Gufron di Pamekasan, Rabu, santunan diberikan kepada ahli waris yang keluarganya meninggal karena COVID-19 dan dimakamkan sesuai protokol kesehatan.
"Jumlah warga Pamekasan yang terpapar COVID-19 yang meninggal dunia sebenarnya lebih dari 88 orang. Yang kita berikan santunan ini yang dimakamkan dengan protokol kesehatan," katanya.
Ia menjelaskan santunan yang diberikan Pemkab Pamekasan itu masing-masing sebesar Rp2,5 juta dengan cara diantarkan secara langsung ke masing-masing rumah korban.
Selama 2021, Pemkab Pamekasan telah menyalurkan sebesar Rp220 juta, sedangkan nilai keseluruhan anggaran yang dikeluarkan melalui Bagian Kesra Pemkab Pamekasan mencapai Rp400 juta.
"Besaran anggaran Rp400 juta itu termasuk dengan biaya pemakaman pasien," katanya.
Selama tahun 2021, Pemkab Pamekasan mengontrak enam orang petugas pemakaman dengan upah Rp2,5 juta setiap bulan dan ditransfer ke rekening masing-masing.
"Honor yang mereka terima flat, ada atau tidak ada pasien meninggal dunia, keenam petugas pemakaman ini tetap diberi honor Rp2,5 juta," katanya.
Berdasarkan data Satgas COVID-19 Pemkab Pamekasan, jumlah warga yang positif COVID-19 per tanggal 15 Februari 2022 sebanyak 2.742 orang, dengan rincian 2.469 orang sembuh, 201 orang meninggal dunia, dan jumlah kasus aktif tercatat 72 orang.