Surabaya (ANTARA) - Otoritas Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya menyosialisasikan pelayanan digital setelah merampungkan perangkat lunak yang diberi nama "Portal Perak".
"Portal Perak dapat diakses melalui website maupun aplikasi Android di telepon seluler," kata Kepala Otoritas Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya Yefri Meidison saat dikonfirmasi di Surabaya, Selasa.
Menurutnya, aplikasi Portal Perak semakin memberi kemudahan kepada para pengguna jasa kepelabuhanan, khususnya untuk pelayanan yang masih dilakukan secara manual dan belum terakomodasi oleh sistem Inaportnet.
Yefri memastikan melalui Portal Perak, enam pelayanan kepelabuhanan yang menjadi tanggung jawab Otoritas Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, kini sudah dapat dilayani secara digital.
Keenam pelayanan itu meliputi sistem informasi pelayanan kapal tonase kecil (Sikancil), sistem monitoring dan evaluasi data kinerja (Simasdiki), sistem laporan kegiatan bulanan secara elektronik (e-Report), sistem rekomendasi pembukaan perusahaan (e-Rekom), sistem registrasi TKBM (e-TKBM), dan sistem daring pembayaran pelayaran rakyat (Soppelra).
"Cuma ini kan kita sosialisasikan dulu. Nanti, kalau ada waktu, untuk launching-nya mungkin kita bisa undang Pak Dirjen Perhubungan Laut," ujarnya.
Yefri menandaskan penerapan pelayanan digital Portal Perak harus mendapat izin terlebih dahulu dari pemerintah pusat.
"Perizinannya masih dalam proses. Sembari menunggu, sebelum kita launching, disosialisasikan dulu kepada masyarakat. Supaya nanti saat launching mereka tidak lagi gagap teknologi atau gaptek untuk mengoperasikannya," ucapnya.
Yefri menyebut pelayanan digital melalui laman dan aplikasi Android Portal Perak semacam sistem kantor elektronik bagi Otoritas Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.
Hari ini sosialisasi operasional pelayanan digital Portal Perak digelar di sebuah hotel kawasan Surabaya Pusat.
Kegiatan sosialisasi diikuti oleh perwakilan dari perusahaan angkutan laut, bongkar muat, pelayaran rakyat, jasa pengurusan transportasi, jasa keagenan kapal dan pengelola terminal.