Probolinggo, Jawa Timur (ANTARA) - Dinas Perikanan Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, meningkatkan daya saing petambak untuk menuju pasar ekspor dengan menggelar temu lapang budidaya air tawar untuk penerapan cara budidaya ikan yang baik (CBIB) di UPT Perikanan Budidaya Air Tawar, Senin.
Diskan Probolinggo bekerja sama dengan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Timur menggelar temu lapang yang diikuti sebanyak 35 peserta perwakilan petambak intensif yang ada di wilayah pesisir Kabupaten Probolinggo.
"Selama kegiatan mereka mendapatkan materi terkait CBIB dari auditor Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Timur Pungky Kumaladewi," kata Kepala Diskan Probolinggo Dedy Isfandi di Kabupaten Probolinggo.
Ia mengatakan CBIB itu harus dilakukan oleh para petambak intensif yang ada di Kabupaten Probolinggo dan dalam tahapan itu nantinya ada auditor dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk melihat langsung penerapannya di tambak.
"Apabila sudah dilakukan oleh para petambak dan memenuhi persyaratan maka akan mendapatkan sertifikat CBIB dari Kementerian Kelautan dan Perikanan RI dan sertifikat itu harus dimiliki petambak untuk memenuhi persyaratan menjual hasilnya yang biasanya ditanyakan oleh eksportir," tuturnya.
Sementara itu Kepala Bidang Perikanan Budidaya Diskan Kabupaten Probolinggo Wahid Noor Azis mengatakan temu lapang budidaya air tawar/payau dalam rangka penerapan CBIB itu dilatarbelakangi oleh banyaknya tambak udang intensif yang ada di Kabupaten Probolinggo, baik yang dikelola oleh perusahaan maupun perorangan.
"Dalam menjual hasil budi daya udangnya ke pedagang atau eksportir, salah satu syaratnya harus memiliki sertifikat CBIB. Jadi sertifikat itu sifatnya diperlukan oleh pembudidaya udang," katanya.
Menurutnya CBIB itu tujuannya untuk diekspor ke beberapa negara yang mulai memperhatikan keamanan pangan, sehingga sertifikat CBIB itu dibutuhkan dalam budidaya udang yang baik untuk menghasilkan produk yang aman dan ramah lingkungan sesuai dengan ketentuan CBIB.
"Kegiatan itu bertujuan untuk memfasilitasi dan memberikan kemudahan bagi pembudidaya udang untuk mendapatkan sertifikat CBIB dalam rangka menjamin keamanan pangan udang yang akan diekspor," ujarnya.
Ia berharap para petambak udang di Probolinggo memiliki sertifikat CBIB, sehingga akan lebih mempermudah menjual hasil panennya karena udang yang memiliki sertifikat CBIB akan memiliki daya saing yang lebih tinggi di pasar ekspor, khususnya wilayah Eropa dan Amerika.
Dalam kesempatan tersebut Auditor Dinas Kelautan dan Perikanan Jatim Pungky Kumaladewi memberikan materi bagaimana prosedur dan tata cara untuk mengajukan sertifikat CBIB yang nantinya diperiksa dan dinilai oleh auditor, sehingga layak atau tidak tambak tersebut mendapatkan sertifikat CBIB yang berlaku selama 4 tahun.
Tingkatkan daya saing petambak menuju ekspor, Diskan Probolinggo gelar temu lapang
Senin, 4 Oktober 2021 20:01 WIB
Kegiatan itu bertujuan untuk memfasilitasi dan memberikan kemudahan bagi pembudidaya udang untuk mendapatkan sertifikat CBIB dalam rangka menjamin keamanan pangan udang yang akan diekspor,