Surabaya (ANTARA) - Setahun lebih kita menghadapi pandemi COVID-19. Pemerintah beserta komponen masyarakat lainnya, bukan saja bekerja keras untuk mengurangi jumlah tambahan pasien dan menambah jumlah angka kesembuhan.
Saat bersamaan, pemerintah juga berhadapan dengan gempuran informasi bohong yang digerakkan oleh prasangka-prasangka, sehingga menghambat upaya menghilangkan wabah yang telah memorak-morandakan hampir semua sektor kehidupan ini, terutama ekonomi.
Penyuntikkan vaksin yang merupakan ikhtiar bersama untuk menciptakan kekebalan kelompok, dirongrong dengan informasi hoaks bahwa dalam cairan itu mengandung bahan mematikan secara pelan-pelan atau mengandung microchip dari negara pembuat vaksin untuk mematai-matai orang Indonesia.
Juru bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Wiku Bakti Bawono Adisasmito menegaskan bahwa vaksin COVID-19 tidak mengandung magnet.
Ia meminta kepada seluruh elemen masyarakat untuk selalu memverifikasi informasi yang diterima dengan mencari fakta atas informasi tersebut berdasarkan bukti ilmiah dan berita yang berasal dari media atau kanal yang resmi.
Ia mengatakan, hoaks juga dapat menghambat upaya pemerintah dalam menangani pandemi COVID-19 di Indonesia.
Sebelumnya, ahli fisika dari National High Magnetic Field Laboratory Amerika Serikat Eric Palm menegaskan tidak mungkin ada microchip magnetis yang terbawa dalam suntikan vaksin COVID-19.
Dia menjelaskan ukuran jarum vaksin yang sangat kecil, yakni sepersekian milimeter, hanya akan mampu membawa partikel magnetis dengan kadar yang sangat rendah.
Bahkan, kata dia, sebagaimana dilansir dari laporan BBC, jika ada yang menyuntikkan partikel yang ukurannya akan sangat kecil, tidak akan ada kekuatan yang cukup untuk benar-benar menahan magnet yang menempel di kulit.
Ketika kabar soal microchips itu sudah dibantah dengan argumentasi ilmiah, gempuran lain muncul, misalnya suntikan vaksin itu justru membuat orang sakit yang kemudian meninggal dunia. Hal itu juga terbantahkan dengan penjelasan ilmiah dari para pakar di bidang kedokteran.
Kabar tidak jelas lainnya yang juga marak adalah ada niat tidak baik dari pemerintah, khususnya tenaga kesehatan, yang sengaja menstatuskan semua pasien yang masuk ke rumah sakit sebagai pasien COVID-19 dengan tujuan tenaga kesehatan mendapatkan insentif. Dampak dari isu ini banyak warga yang enggan memeriksakan diri ke rumah sakit karena sindrom VOVID-19.
Bahkan, di beberapa daerah, petugas pemakaman jenazah penderita COVID-19 berhadapan langsung dengan kebringasan warga. Warga merebut jenazah dan memakamkan jenazah itu tanpa standar pemakaman COVID-19. Warga kemudian membakar keranda. Tidak jarang, petugas pemakaman juga mendapatkan perlakuan kekerasan dari warga, baik secara verbal maupun fisik.
Sejumlah tenaga kesehatan yang berhadapan langsung dengan pasien pengidap virus corona jenis baru ini mengungkapkan isi hatinya lewat status di media sosial. Apalagi, tenaga kesehatan yang berstatus tenaga honorer yang mengaku bekerja dengan penuh risiko dan gaji yang tidak seberapa, kemudian dicap memanfaatkan penderitaan orang lain untuk mendapatkan keuntungan. Padahal para tenaga honorer itu hanya mendapatkan honor setiap bulan sekitar Rp300.000.
Hal yang tak kalah gencarnya mendapatkan tantangan adalah kebijakan pemerintah yang memberlakukan pembatasan aktivitas masyarakat di tengah semakin tingginya angka positif.
Objek pembatasan yang paling sensitif adalah terkait pembatasan di rumah ibadah, sementara kegiatan ekonomi, seperti pasar atau mal, justru tetap dibuka. Tokoh agama kemudian menjelaskan argumen bahwa ibadah itu dapat dilakukan di rumah, sementara pasar yang keberadaan pedagangnya sangat dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat tidak bisa dikerjakan di rumah.
Masalahnya kemudian ditambah-tambahi bahwa kebijakan ini merupakan kerja politik bermotif ideologis untuk membatasi kegiatan umat beragama. Komunis menjadi tertuduh utama di balik semua ini. Isu ini memang menjadi hal yang super sensitif, karena negara kita pernah mengalami sejarah traumatik di masa tahun 1965-an atau sebelum dan setelahnya, terkait ulah Partai Komunis Indonesia (PKI).
Ibarat memakan buah simalakama, apapun kebijakan pemerintah akan dianggap salah. Misalnya, pemerintah tidak menerapkan kebijakan pembatasan, termasuk di tempat ibadah, hampir bisa dipastikan bahwa pemerintah juga akan dicap salah. Pemerintah akan dinilai membiarkan wabah ini terus merajalela.
Pernah di suatu daerah, sebagian besar masyarakatnya tidak percaya bahwa virus ini ada. Mereka bahkan mempertontonkan sikapnya dengan tidak pernah mau memakai masker saat keluar dari rumah. Pada pertengahan 2021, daerah itu kemudian dilanda pandemi dan banyak pasien yang kemudian meninggal dunia. Kasus seperti ini efektif untuk mengingatkan masyarakat bahwa virus ini memang ada, namun risikonya sangat tinggi dengan menelan banyaknya korban meninggal.
Peran tokoh
Untuk menjalankan semua kebijakan penanganan pandemi ini, pemerintah sudah melibatkan semua unsur di luar pemerintahan, khususnya tokoh agama dan tokoh masyarakat. Mengingat terus masifnya narasi yang menentang semua kebijakan itu, maka pelibatan tokoh agama dan masyarakat perlu terus digaungkan agar masyarakat turut bersama-sama bergandeng tangan dalam upaya mengatasi pandemi ini.
Komandan Polisi Militer Kodam V/Brawijaya Kolonel (CPM) Moh. Sawi yang menjadi perwira pengawas pelaksanaan PPKM dan penegakan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 di wilayah Kodim Sumenep, Madura, mengakui peran tokoh agama untuk mengingatkan masyarakat agar bersama-sama ikut serta memberantas wabah ini.
Program vaksinasi yang di kalangan perdesaan masih mengalami penolakan, peran tokoh agama sangat dibutuhkan untuk turun menyapa dan membersamai umat, dengan menyampaikan dalil-dalil agama bahwa menjaga kesehatan itu juga dalam rangka menjalankan perintah agama.
Peran tokoh agama ini, di budaya masyarakat Indonesia, tidak saja terlibat dalam gerakan kasat mata yang dilakukan oleh pemerintah. Mereka, dari agama manapun, secara diam bersama dengan umatnya memanjatkan doa-doa untuk keselamatan bangsa ini. Kita yakin bahwa para tokoh agama itu memiliki komitmen kuat untuk memelihara warisan perjuangan para leluhur di masa lalu untuk terus dirawat, tidak hanya secara lahir, tapi juga batin.
Peran para tokoh agama dalam diam itu, bekerja seperti "efek kupu-kupu". Sebagaimana dikutip wikipdeia, istilah ini pertama kali dipakai oleh Edward Norton Lorenz (seorang matematikawan dan meteorologi Amerika) yang merujuk pada sebuah pemikiran bahwa kepakan sayap kupu-kupu di hutan belantara Brasil, secara teori dapat menghasilkan tornado di Texas, beberapa bulan kemudian.
Fenomena ini juga dikenal sebagai sistem yang ketergantungannya sangat peka terhadap kondisi awal. Perubahan yang hanya sedikit pada kondisi awal, dapat mengubah secara drastis kelakuan sistem pada jangka panjang. Doa-doa yang dipanjatkan para tokoh agama tidak hanya menggedor "langit", namun juga menebarkan energi positif untuk semua warga bangsa.
Dalam ajaran agama, penyakit ini yang menurunkan adalah Tuhan, maka Tuhan pulalah yang akan menghentikannya. Artinya kerja pemerintah dalam menangani pandemi ini, termasuk program vaksinasi, juga mendapatkan dukungan energi batin dari kelompok "para pendiam" yang kekuatannya menembus ruang waktu. Inilah landasan mengapa kita, yang dikenal sebagai bangsa spiritual, harus optimistis bahwa wabah ini akan segera berakhir.
"Efek kupu-kupu" dan alasan optimistis pandemi akan berakhir
Jumat, 13 Agustus 2021 19:36 WIB