Madiun (ANTARA) - Wilayah Kota Madiun dinyatakan berstatus zona oranye, yakni daerah berisiko sedang penyebaran COVID-19 sesuai hasil evaluasi terbaru oleh Satgas Pemprov Jatim, Selasa.
"Hasil evaluasi terbaru oleh Pemprov Jatim, zona persebaran virus corona di Kota Madiun turun satu setrip dari merah ke oranye. Meski turun, Kita harus tetap berhati-hati sebab sifat zona berubah-ubah," ujar Wali Kota Madiun Maidi di Madiun, Rabu.
Pihaknya menyambut gembira penetapan zona oranye untuk Kota Madiun tersebut. Hal itu menandakan bahwa upaya yang telah dilancarkan selama PPKM, baik darurat maupun level 4, cukup efektif. Namun demikian, orang nomor satu di Kota Madiun itu tak ingin gegabah dengan langsung merelaksasi berbagai sektor.
Adapun, turunnya zona tersebut berkat menurunnya kasus konfirmasi positif, angka kematian melandai, tingkat ketersediaan tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) di rumah sakit turun, serta angka kesembuhan yang naik.
"Tahan dulu, kita buka pelan-pelan sektor-sektor yang akan dilonggarkan," kata dia lanjut.
Ia meminta penetapan zona oranye saat ini harus diikuti peningkatan disiplin protokol kesehatan (prokes) oleh semua warga Kota Madiun. Ketika semua warga disiplin, maka kebijakan relaksasi terhadap berbagai sektor akan mengikuti.
"Kalau tidak disiplin, PKL tidak bisa jualan. Semua saya minta benar-benar disiplin prokes agar semua kegiatan jalan," pesan Maidi.
Setelah zona turun jadi oranye, ke depan, pihaknya akan fokus menurunkan seluruh indikator yang menyebabkan Kota Madiun hingga kini masih berstatus level 4.
"Ini tanggung jawab bersama. Tanggung jawab pribadi pakai masker. Patuhi prokes, mulai dari pribadi masing-masing," kata dia.
Secara total kasus COVID-19 di Kota Madiun hingga Rabu (4/8) mencapai 5.848 orang. Dari jumlah itu, 4.594 orang di antaranya telah sembuh, 885 lainnya masih dalam perawatan, dan 369 orang meninggal dunia.
Tambahan kasus per Rabu ini, konfirmasi baru 84 orang, sembuh 30 orang, dan meninggal dunia lima orang.
Kota Madiun turun menjadi zona oranye penyebaran COVID-19
Rabu, 4 Agustus 2021 21:42 WIB