Jakarta (ANTARA) - Duta Besar RI untuk Jepang Heri Akhmadi meresmikan Masjib At Takwa, masjid pertama Nahdlatul Ulama (NU) di kota Koga, prefektur Ibaraki, Jepang bertepatan dengan hari raya Idul Adha 1442H pada Selasa (20/7).
Peresmian masjid itu dirangkaikan dengan peresmian Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Indonesia di Jepang, demikian keterangan KBRI Tokyo yang diterima di Jakarta, Rabu.
Dalam kesempatan tersebut, Dubes Heri didampingi oleh Atase Pendidikan KBRI Tokyo Yusli Wardiatno dan Ketua Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama (PCINU) Jepang Miftahul Huda.
Dubes Heri dalam sambutannya mengatakan organisasi yang baik adalah organisasi yang membela negaranya dan NU sudah menjalankan peran organisasi yang baik sejak masa perjuangan kemerdekaan Indonesia.
"Adanya Masjid NU di Jepang ini dapat semakin memperkokoh persatuan warga negara Indonesia di Jepang. Seperti halnya lagu 'Yaa Lal Wathan' karya Kiai Haji Wahab Chasbullah yang berisi semangat cinta tanah air dan kerap terdengar di berbagai acara-acara besar NU," ujar Dubes Heri.
Dalam kesempatan yang sama, Dubes Heri juga meresmikan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Indonesia di Masjid At Takwa.
"Selain untuk tempat ibadah, masjid ini bisa digunakan untuk ruang belajar PKBM. Ini adalah upaya kami agar putra dan putri WNI di Jepang tidak kehilangan jati diri kebangsaan," ucap Heri.
PKBM adalah kegiatan pelayanan pendidikan dasar menengah dan kursus-kursus lainnya yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat.
Peserta PKBM akan memperoleh tiga mata pelajaran utama, yaitu pendidikan agama dan budi pekerti, pendidikan Pancasila dan kewarganegaraan, serta Bahasa Indonesia.
Para peserta PKBM juga dapat ikut serta dalam Program Kejar Paket A, B, dan C.
Ketua PCINU Jepang Miftahul Huda mengapresiasi perhatian Dubes RI terhadap organisasi NU di Jepang melalui peresmian Masjid NU At Takwa dan PKBM.
Dia menyampaikan bahwa PCINU Jepang berkomitmen untuk tetap konsisten menjadi pemersatu semua kelompok WNI di Jepang.
Masjid pertama NU di Jepang diresmikan
Rabu, 21 Juli 2021 12:30 WIB