Malang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Malang terus berupaya menambah kapasitas penanganan pasien terkonfirmasi positif COVID-19 di rumah sakit rujukan, serta fasilitas layanan kesehatan lain, seiring dengan meningkatnya kasus konfirmasi COVID-19.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Malang drg Arbani Mukti Wibowo, di Kabupaten Malang, Jawa Timur, Jumat mengatakan selain menambah kapasitas di rumah sakit rujukan penanganan COVID-19, sejumlah puskesmas juga telah disiapkan fasilitas serupa.
"Kami menambah tempat tidur untuk penanganan pasien konfirmasi positif COVID-19 di rumah sakit rujukan, termasuk puskesmas," kata Arbani, kepada ANTARA.
Untuk ruang isolasi di rumah sakit rujukan penanganan pasien konfirmasi positif COVID-19, saat ini kapasitasnya mampu menampung 543 pasien, dari sebelumnya 446 pasien.
Sementara untuk ruang Intensive Care Unit (ICU) di rumah sakit rujukan penanganan COVID-19, lanjutnya, dari sebelumnya tersedia 53 tempat tidur, saat ini sudah ditambah menjadi 66 tempat tidur untuk merawat pasien konfirmasi positif COVID-19 bergejala berat.
"Untuk ICU, kami sudah menambah kapasitas. Dari sebelumnya 53 tempat tidur, saat ini ada 66 tempat tidur," ujarnya.
Selain itu, lanjutnya, Pemerintah Kabupaten Malang juga menambah ketersediaan ventilator di rumah sakit rujukan penanganan COVID-19. Ia mengatakan, saat ini sudah ada sepuluh tambahan ventilator yang disebar ke rumah sakit rujukan penanganan COVID-19.
Arbani menambahkan pihaknya juga telah menambah alat bantu pernafasan untuk pasien konfirmasi positif COVID-19, High Flow Nasal Cannula (HFNC), pada rumah sakit rujukan, dan puskemas di wilayah Kabupaten malang.
"Selain itu ada penambahan 48 HNFC pada rumah sakit rujukan, dan sepuluh puskesmas yang ada di Kabupaten Malang," katanya.
Fasilitas penanganan pasien konfirmasi COVID-19 lain yang disiapkan oleh Pemerintah Kabupaten Malang antara lain adalah membuka pelayanan observasi sebelum dirujuk ke rumah sakit, pada sepuluh puskesmas untuk pasien dengan gejala ringan dan sedang.
"Disiapkan di sepuluh puskesmas untuk pelayanan observasi. Masing-masing puskesmas memiliki kapasitas dua tempat tidur. Ini untuk pasien dengan gejala ringan, sampai sedang," ujarnya.
Pemerintah Kabupaten Malang juga meningkatkan dan mengoptimalisasi rumah karantina yang ada di Safe House Kepanjen dengan kapasitas 94 tempat tidur, serta rumah karantina lain di Kecamatan Lawang, yang memiliki kapasitas 37 tempat tidur.
"Kami meningkatkan pelayanan rumah karantina di Safe House Kepanjen dengan 94 tempat tidur, dan di Lawang dengan 38 tempat tidur, termasuk menambah tenaga dokter umum," kata Arbani.
Hingga saat ini, di wilayah Kabupaten Malang ada sebanyak 5.928 kasus konfirmasi positif COVID-19. Dari total tersebut, sebanyak 3.771 orang dilaporkan telah sembuh, 309 orang dinyatakan meninggal dunia, dan sisanya berada dalam perawatan.*
Kapasitas rumah sakit penanganan COVID-19 di Kabupaten Malang ditambah
Jumat, 16 Juli 2021 18:11 WIB