Surabaya (ANTARA) - Universitas Nahdlatul Ulama (Unusa) menjalin kerja sama dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham mengenai perlindungan dan pemanfaatan kekayaan intelektual di Bandung, Jawa Barat, Rabu (2/6).
Dalam kesempatan itu, Rektor Unusa Prof. Dr. Ir. Achmad Jazidie, M.Eng yang hadir juga menjalin kerja sama terkait Technology and Innovation Support Centre (TISC).
Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Unusa Achmad Syafiuddin di Surabaya, Kamis, mengatakan TISC atau Pusat Dukungan Teknologi dan Inovasi merupakan salah satu kerja sama global yang diprakarsai oleh World Intellectual Property Organization (WIPO) dengan DJKI Kemenkumham.
Kerja sama global tersebut dilakukan guna peningkatan permohonan paten dan komersialisasi kekayaan intelektual di negara-negara berkembang.
"Terpilihnya Unusa melakukan kerja sama dengan Kemenkumham karena sejak tahun 2019 memiliki Sentra Hak Kekayaan Intelektual di bawah koordinasi LPPM untuk memfasilitasi civitas akademika dalam pemahaman pengajuan dan pengurusan HKI di Kemenkumham," katanya.
Sentra HKI Unusa juga telah menjadi anggota dari Asosiasi Sentra HKI Indonesia (ASKII).
Syafiuddin menilai dengan kerja sama ini ke depannya Unusa dapat melakukan langkah strategis dalam peningkatan permohonan paten hasil penelitian yang dimiliki oleh civitas akademika baik dosen maupun mahasiswa.
"Jadi, kami mendorong bidang dua LPPM Unusa untuk terus meningkatkan permohonan paten dari hasil penelitian mahasiswa maupun dosen," ungkapnya.
Unusa-DJKI Kemenkumham kerja sama perlindungan dan pemanfaatan kekayaan intelektual
Kamis, 3 Juni 2021 11:14 WIB