Jakarta (ANTARA) - Epidemiolog Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI) Pandu Riono mengatakan Indonesia tinggal menunggu "bom" kasus COVID-19 yang lebih besar meledak.
"Sudah meledak-meledak. Nanti ada bom yang lebih besar meledak, setelah Lebaran," kata Pandu saat dihubungi ANTARA, Jakarta, Selasa.
Menanggapi kenaikan kasus COVID-19 yang cukup tajam di lima provinsi di Indonesia termasuk Kalimantan Barat, Kepulauan Riau, Riau, Sumatera Selatan, dan Aceh, Pandu menuturkan saat ini memang lonjakan kasus COVID-19 sudah meledak di beberapa daerah, dan bom kasus COVID-19 yang lebih besar diperkirakan meledak usai Lebaran.
"Ini bukan bom waktu, kan udah meledak. Bomnya sudah meletus di mana-mana. Ini meledak terus soalnya, kan lagi perang (melawan pandemi COVID-19)," ujarnya.
Oleh karena itu, dia menuturkan potensi lonjakan kasus yang lebih besar harus segera diantisipasi, terutama kesiapan fasilitas kesehatan harus dipastikan memadai.
Dia mengatakan jika banyak warga atau membayangkan 200 jutaan penduduk Indonesia sakit bersamaan, maka tentu saja kapasitas fasilitas kesehatan di daerah-daerah tidak akan cukup menampung.
"Ini kan pada saat yang bersamaan banyak orang yang masuk ke rumah sakit pasti kewalahan lah," ujarnya.
Diberitakan, kenaikan tren tambahan konfirmasi kasus harian menyebabkan tujuh provinsi mempunyai Bed Occupancy Ratio (BOR) lebih dari 50 persen per 8 Mei 2021 yaitu di Sumatera Utara 63,4 persen, Riau 59,1 persen, dan Kepulauan Riau 59,9 persen.
Kemudian Sumatera Selatan 56,6 persen, Jambi 56,2 persen, Lampung 50,8 persen dan Kalimantan Barat 50,6 persen.
"Sebagian besar provinsi di Sumatera mempunyai BOR tinggi terutama tempat pemasukan Pekerja Migran Indonesia (PMI),” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian sekaligus Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Airlangga Hartarto.
Selain itu, BOR di RS Wisma Atlet Kemayoran juga sudah mencapai persentase cukup rendah yaitu 21,47 persen atau hanya terisi 1.287 tempat tidur (TT) dari kapasitas sebanyak 5.994 TT.
Merespons lonjakan kasus signifikan di lima provinsi, Pemerintah Indonesia akan memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro yaitu mulai 18 sampai 31 Mei 2021.
"PPKM Mikro akan diperpanjang mulai 18 sampai 31 Mei 2021. Cakupan wilayahnya tetap sama di 30 provinsi dan jenis pembatasan kegiatan masyarakat juga masih tetap sama,” ujar Airlangga dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Senin (11/5).
Epidemiolog: Indonesia menunggu "bom" COVID-19 lebih besar meledak
Selasa, 11 Mei 2021 18:10 WIB