Tulungagung (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, terus memantau perkembangan kasus Kepala Desa Karangsari, Kecamatan Rejotangan, berinisial HR yang menjadi tersangka kasus pelanggaran PPKM (pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat).
"Kami lakukan (pemantauan) untuk mengantisipasi supaya jangan sampai terjadi kekosongan kekuasaan saat perkara ini mengarah ke putusan pidana," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Tulungagung Eko Asistono di Tulungagung, Rabu.
Sementara ini, Eko memastikan roda pemerintahan di Desa Karangsari berjalan normal. Hal ini dikarenakan HR masih beraktivitas seperti biasa karena tidak dilakukan penahanan oleh polisi, selaku pihak yang menangani kasus-nya.
Namun apabila satu saat yang bersangkutan dilakukan penahanan, atau proses sidang menetapkan HR bersalah dan dijatuhi hukuman kurungan badan, pihaknya tentu akan mempersiapkan pelaksana tugas kades.
Penunjukan Plt kades ini nantinya merupakan penunjukan Bupati Tulungagung melalui Camat Rejotangan selaku atasan langsung kepala desa.
Eko menyatakan kasus hukum yang menjerat HR tidak akan berpengaruh terhadap jabatan politiknya di desa. Sebab, kata eko, ancaman hukuman atas kasus yang menjerat HR hanya satu tahun penjara. "Ya enggak (ditahan), kembali lagi," ucap Eko.
Eko mengaku menyesalkan kasus yang menimpa HR. Sebagai pejabat publik seharusnya HR bisa memberikan teladan pada masyarakat.
“Saya berkali-kali ngomong pada kades agar aturannya diikuti,” ucap Eko.
Sebelumnya HR ditetapkan sebagai tersangka oleh Unit Pidana Khusus Sat Reskrim Polres Tulungagung. HR menjadi tersangka setelah video pesta ulang tahun putrinya CB viral di dunia Maya.
Pesta itu dilakukan pada masa pandemik, 6 Januari 2021. Pesta ultah itu menuai kecaman warganet dan berujung pemeriksaan polisi karena diduga mengumpulkan masa dalam jumlah banyak dan tidak menerapkan protokol kesehatan. Peserta yang hadir di pesta ultah tidak ada yang memakai masker dan juga tidak saling menjaga jarak.
Pemkab Tulungagung pantau kasus kades tersangka pelanggar PPKM
Rabu, 10 Februari 2021 20:13 WIB