Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil seorang pegawai Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan dan pemasangan "six roll mill" atau mesin penggilingan tebu di Pabrik Gula Djatiroto PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XI periode Tahun 2015-2016.
"Hari ini dijadwalkan pemeriksaan saksi pengadaan dan pemasangan 'six roll mill' di Pabrik Gula Djatiro PT Perkebunan Nusantara XI periode 2015-2016 atas nama Andri Ramdhani selaku Kepala Sub Bidang Layanan Informasi Meteorologi Maritim BMKG," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.
Baca juga: Kasus korupsi PG Djatiroto, KPK panggil Sekretaris Perusahaan PTPN XI
Baca juga: Unej dan PTPN XI kerja sama bidang pertanian dan perkebunan
KPK saat ini sedang mengusut kasus dugaan korupsi di Pabrik Gula Djatiroto PTPN XI.
Namun, menurut Ali, sesuai kebijakan pimpinan KPK, lembaganya belum bisa menginformasikan lebih lanjut siapa saja tersangkanya.
Ia mengatakan konstruksi perkara dan pihak yang menjadi tersangka baru akan disampaikan kepada publik saat telah dilakukan upaya paksa, baik penangkapan maupun penahanan.
KPK memastikan akan menginformasikan lebih lanjut setiap perkembangan kasus tersebut.
Sebelumnya pada Jumat (29/1) KPK telah memanggil Sekretaris Perusahaan PTPN XI Agus Priambodo dalam saksi perkara tersebut. (*)
KPK panggil pegawai BMKG terkait kasus korupsi Pabrik Gula PTPN XI
Selasa, 2 Februari 2021 10:21 WIB