Banyuwangi (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, terus menyiapkan dan mematangkan pengembangan pusat pelayanan publik khusus bagi nelayan guna memudahkan pengurusan perizinan.
Rapat persiapan pengembangan pusat pelayanan publik khusus bagi nelayan di Pelabuhan Pendaratan Ikan Muncar ini digelar di Pendopo Kabupaten Banyuwangi, Jumat, dipimpin langsung oleh Bupati Abdullah Azwar Anas dan dihadiri pemangku kepentingan lainnya.
"Rapat ini untuk mengakselerasi terbentuknya semacam gerai layanan khusus nelayan. Kemudahan pelayanan perizinan adalah salah satu bentuk afirmasi yang bisa kami berikan untuk membantu nelayan," kata Bupati Anas.
Ia mengemukakan pemerintah daerah akan terus meminta arahan dan dukungan dari Gubernur Jawa Timur dan kementerian terkait, karena perizinan di sektor tersebut memang lintas instansi.
Berdasarkan regulasi, pengurusan dokumen kapal perikanan bukan kewenangan pemerintah daerah, perizinan terkait surat ukur, sertifikat kelaikan dan pengawakan, tanda kepemilikan perahu atau PAS besar, dan gross akta berada di bawah kewenangan Kementerian Perhubungan.
Sedangkan perizinan terkait alat penangkap ikan, seperti Surat Izin Usaha Perikanan (SIUP), Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) dan Surat Izin Kapal Pengangkut Ikan (SIKPI) ada di pemerintah provinsi.
Sebagai contoh, pengurusan perizinan kapal di atas 5 GT hingga 30 GT, adalah wewenang pemerintah provinsi, sedangkan di atas 30 GT adalah wewenang pemerintah pusat.
"Oleh karena itu, Pemkab Banyuwangi berinisiatif menyiapkan pusat pelayanan publik khusus nelayan. Pusat pelayanan nelayan ini nantinya memfasilitasi pengurusan izin, baik yang terkait provinsi maupun kementerian," ujar Bupati Anas.
Azwar Anas menargetkan, pusat pelayanan nelayan khusu nelayan ini bisa beroperasi dalam sebulan ke depan, mengingat semua pemangku kepentingan memberikan respon yang sangat positif.
"Kami berterima kasih kepada Kementerian Perhubungan, Gubernur Jawa Timur Ibu Khofifah Indar Parawansa dan Kementerian Kelautan dan Perikanan yang telah sinergis merestui langkah ini. Adanya kemudahan dan fasilitas ini tentu akan membuat nelayan merasa lebih tenang dalam bekerja karena syarat perizinannya terpenuhi," paparnya.
Sementara itu, Kepala Cabang Dinas Kelautan dan Perikanan Pemprov Jatim Dewi Nur Setyorini mengaku siap mendukung berdirinya pusat pelayanan khusus nelayan itu. Aplikasi yang sudah dimiliki Pemprov Jatim akan diintegrasikan dengan pusat layanan tersebut.
"Kami setuju sekali, itu akan memudahkan nelayan mengurus izin. Sebenarnya kami ada aplikasi yang bisa diakses secara daring dari manapun, nanti kami jadikan satu di layanan ini," tuturnya.
Kepala UPT UPP Muncar, Banyuwangi, Supinah juga mendukung program pusat pelayanan publik khusus nelayan. "Ini sesuai arahan gubernur agar mempermudah pelayanan publik," katanya.
Kepala KSOP Kelas III Tanjung Wangi, Banyuwangi, Benyamin Ginting menyambut baik inisiasi Banyuwangi untuk memudahkan pelayanan kepada nelayan. "Kami siap berkolaborasi, ini bagian dari memajukan daerah," tuturnya. (*)
Pemkab Banyuwangi matangkan pengembangan pelayanan khusus nelayan
Jumat, 22 Januari 2021 21:10 WIB