Malang (ANTARA) - Dewan Pimpinan Cabang Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Malang masih mengumpulkan data-data mengenai dugaan pelanggaran yang terjadi pada pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020.
Ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa Kabupaten Malang Ali Ahmad mengatakan bahwa data-data yang saat ini dikumpulkan tersebut nantinya akan diserahkan ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKB dan pasangan calon Lathifah Shohib-Didik Budi Muljono.
"DPC saat ini sedang menggali serta mengumpulkan data pelanggaran," kata Ali saat dikonfirmasi ANTARA di Malang, Jawa Timur, Kamis.
Ali menjelaskan keputusan untuk mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait hasil pelaksanaan Pilkada Kabupaten Malang 2020 tersebut, akan diambil oleh DPP PKB, dan pasangan calon.
"(Untuk mengajukan gugatan), itu nanti ranah DPP, dan pasangan calon," kata Ali, yang juga merupakan tim pemenangan pasangan Lathifah Shohib, dan Didik Budi Muljono tersebut.
Berdasarkan hasil rekapitulasi yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang, pasangan yang diusung PKB dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Lathifah Shohib, dan Didik Budi Muljono berada pada urutan kedua.
Pasangan yang biasa dikenal dengan sebutan "LaDub" tersebut, mendapatkan 491.816 suara, atau sebesar 42,19 persen. Sementara pasangan petahana Sanusi, dan Didik Gatot Subroto, mampu meraup sebanyak 530.449 suara, atau sebesar 45,51 persen.
Pasangan petahana pada Pilkada Kabupaten Malang 2020 tersebut, diusung oleh enam partai politik, yakni Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Partai Nasdem, Partai Demokrat, Partai Golkar, Partai Gerindra, dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Sementara itu, pasangan nomor urut 3 Heri Cahyono, dan Gunadi Handoko yang merupakan pasangan dari jalur perseorangan, hanya mampu meraih suara sebanyak 143.327 suara, atau 12,29 persen.
Pada pelaksanaan Pilkada Kabupaten Malang 2020, jumlah daftar pemilih tetap (DPT), dan Daftar Pemilih Tambahan tercatat sebanyak 2.008.544 jiwa. Dari total DPT dan pemilih tambahan tersebut tingkat partisipasi masyarakat sebanyak 60,48 persen.
Dari total warga Kabupaten Malang yang menggunakan hak pilihnya dalam pemungutan suara pada 9 Desember 2020 tersebut, tercatat ada sebanyak 1.165.592 suara sah, dan 49.195 suara tidak sah.
Pilkada Kabupaten Malang: PKB kumpulkan data pelanggaran
Kamis, 17 Desember 2020 16:08 WIB