Magetan (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Magetan membeli satu unit mobil untuk uji polymerase chain reaction (PCR) melalui pengadaan dana APBD setempat seharga Rp4 miliar.
Kepala BPBD Magetan Ari Budi Santosa mengatakan pengadaan mobil PCR tersebut bertujuan memaksimalkan penanganan pasien COVID-19 di Kabupaten Magetan sehingga tidak perlu antre untuk menunggu hasil tes usap yang sebelumnya harus dikirim ke luar kota.
"Dengan mobil ini, diharapkan penanganan COVID-19 di Magetan dapat lebih cepat. Karena selama ini terkendala lamanya menunggu hasil tes usap (swab) yang mencapai jangka waktu empat hari karena spesimen dari pasien harus dikirim ke Surabaya," ujar Ari Budi Santosa di Magetan, Selasa.
Melalui mobil PCR tersebut, maka tes usap pasien bisa langsung diketahui hasilnya dalam jangka waktu 3 atau 4 jam. Hal itu akan mempercepat penanganan COVID-19 di Magetan karena pelacakan dan tes usap bisa lebih optimal.
"Selama ini untuk tes usap, pengambilan spesimennya dilakukan di Magetan, kemudian dibawa ke Surabaya dan menunggu 3 sampai 6 hari. Selama menunggu itu, mungkin mereka yang dites itu keluyuran atau bagaimana sehingga menambah penularan terhadap keluarganya atau tetangganya," katanya.
Untuk itulah, Pemkab Magetan menilai pengadaan mobil PCR sebagai salah satu hal yang sangat penting. Adapun mobil PCR tersebut dibeli dengan menggunakan pos dana penanganan COVID-19.
Pihaknya berharap saat nanti mobil tersebut telah dioperasikan, penanganan pasien COVID-19 di Magetan yang masih terus bertambah dapat lebih maksimal.
Berdasarkan peta sebaran COVID-19 di Magetan hingga Senin, 19 Oktober 2020, terdapat 474 warga Magetan terkonfirmasi COVID-19. Dari jumlah tersebut, sebanyak 396 orang sembuh, 26 orang meninggal, dan 52 orang lainnya dalam perawatan serta isolasi.*
Pemkab Magetan beli mobil PCR seharga Rp4 miliar
Selasa, 20 Oktober 2020 16:07 WIB