Gresik (ANTARA) - Daftar pemilih tetap (DPT) Kabupaten Gresik pada Pemilihan Kepala Daerah 2020 mengalami penurunan dibanding pelaksanaan pilkada sebelumnya, dari 921.440 orang menjadi 918.192 orang, karena sejumlah masyarakat setempat pindah domisili serta meninggal dunia.
"Memang terjadi penurunan data DPT kali ini, terbesar disebabkan meninggal dunia dan pindah domisili," kata anggota KPU Gresik Divisi Data dan Teknik Abdullah Sidiq Notonegoro di Gresik, Jumat.
Sidiq mengatakan sebelum penetapan DPT dilakukan pencocokan dan penelitian (coklit) oleh petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP).
Kemudian hasilnya didapati daftar pemilih sementara (DPS) yang selanjutnya dilakukan uji publik hingga akhirnya didapati jumlah DPT yang ditetapkan dalam rapat pleno terbuka.
"Bisa jadi data ini belum sempurna, tapi ini ikhtiar kami terkait pendataan pemilih. Kami bersama PPK dan PPS sudah berusaha maksimal. Jika ada masukan kami terima dengan bukti autentik dengan by name by address," kata Sidiq.
Sebelumnya, KPU Kabupaten Gresik menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan DPT di Hotel Horison, Kamis (15/10) malam. Turut hadir dalam acara itu PPK, Bawaslu, Kesbangpol, TNI dan Polri.
Ketua KPU Gresik Akhmad Roni mengatakan proses penetapan daftar pemilih tetap ini cukup panjang.
"Terkait dengan ketentuan tanggapan masyarakat menuju ke DPT. Pemilih atau pihak berkepentingan dapat mengajukan usul perbaikan mengenai yang tercantum dalam DPS,” katanya.
Sementara itu, dalam rapat pleno itu, setiap PPK menyampaikan hasil DPT setiap kecamatan. Rata-rata per kecamatan memiliki perubahan data.
Kemudian diputuskan DPT Pilkada Gresik 2020 dengan total 918.192 pemilih, rinciannya pemilih laki-laki sebanyak 456.202 orang dan perempuan sebanyak 461.990 orang.
DPT Pilkada Gresik 918.192 orang
Jumat, 16 Oktober 2020 21:05 WIB