Jakarta (ANTARA) - Direktur Utama PT Pelni (Persero) Insan P. Tobing menyebutkan bahwa maskapai pelayaran nasional tersebut memaksimalkan operasional bisnis mereka untuk layanan kargo atau angkutan barang, selama masa pandemi COVID-19.
Insan menjelaskan aturan ketat dari Pemerintah Daerah yang mensyaratkan penumpang bepergian selama masa pandemi COVID-19, membuat jumlah keterisian penumpang menurun drastis dibandingkan periode tahun lalu.
"Kapal-kapal Pelni punya kemampuan bukan hanya mengangkut penumpang, tetapi juga mengangkut barang, sehingga kapal penumpang yang tidak khusus mengangkut barang, kami optimalkan untuk angkut barang," kata Insan dalam webinar The 17th Industry Roundtable Transportation Industry yang digelar oleh MarkPlus, Jumat.
Insan menjelaskan bahwa Pelni menyiapkan kapal dalam keadaan standby ke berbagai tujuan dari Medan sampai Jayapura untuk mendukung agar distribusi barang tetap berjalan.
Menurut dia, pandemi COVID-19 yang memberi dampak terhadap industri transportasi, membuat Pelni harus menggeser bisnisnya dari angkutan penumpang, menjadi angkutan barang.
Insan memaparkan bahwa selama musim angkutan mudik tahun ini, Pelni hanya mampu mengangkut 700 penumpang dari kapasitas yang dimiliki mencapai 26 kapal dengan keterisian 1.000-2.000 per kapal.
Padahal, jika dibandingkan saat kondisi normal, penumpang yang menggunakan Pelni saat peak season mudik bisa mencapai 390.000 orang. Sejumlah kapal Pelni pun harus bersandar di pelabuhan (portstay).
"Dari sisi hitung-hitungan bisnis, tidak memungkinkan kita jalankan dengan kondisi sekarang. Akhirnya kami memilih portstay kapal-kapal dalam posisi standby di Tanjung Priok, Surabaya dan Makassar, bila diperlukan cukup mudah menggerakkan kapal-kapal tersebut," kata Insan.
Insan menambahkan bahwa sebetulnya angkutan barang telah menjadi bagian dari upaya transformasi yang akan dilakukan Pelni, terutama sejak 2016 BUMN tersebut mendapat PMN untuk membeli kapal barang untuk dijalankan pada Program Tol Laut.
Penumpang turun drastis, Pelni maksimalkan bisnis angkutan barang
Jumat, 19 Juni 2020 22:20 WIB