Tulungagung, Jatim (ANTARA) - Aparat Kepolisian Resort Tulungagung, Jawa Timur, masih menyelidiki insiden kecelakaan lalu lintas antara mobil Honda Brio dengan pasangan muda-mudi pengendara motor yang melibatkan anggota DPRD dari DPC PDIP Tulungagung.
Kasat Lantas Polres Tulungagung AKP Aristianto Budi Sutrisno, Kamis, mengonfirmasi kasus kecelakaan tersebut saat ini masih dalam pemeriksaan.
"Kami tindak lanjuti perkaranya sesuai ketentuan (perundangan kelalulintasan) yang berlaku," katanya saat dikonfirmasi wartawan melalui telepon.
Pengendara Brio nopol N-1524-BZ berinisial KN (50) saat ini masih dalam proses pemeriksaan di Mapolres Tulungagung.
KN disebut menjadi orang paling bertanggung jawab atas insiden kecelakaan yang menewaskan pengendara sepeda motor Honda Scoopy nopol AG-2933-RCK atas nama Rochmat Andika Saputra (27), dan seorang lainnya yang dibonceng (Yayuk Afiana, 23) luka ringan.
Sementara penumpang mobil Honda Brio yang merupakan legislator di DPRD Tulungagung berinisial JT (38), juga diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.
"Dia (JT) tentunya tidak masalah karena bukan beliau yang menyetir. Kebetulan saja menumpang di kendaraan tersebut," jawabnya.
Insiden kecelakaan itu menurut kronologi yang dibuat pihak Unit Kecelakaan Lalu Lintas Polres Tulungagung terjadi pada Rabu (10/6) petang, sekitar pukul 18.30 WIB di jalan raya Desa Pulosari, Kecamatan Ngunut.
Mobil Honda Brio yang dikendarai KN bersama JT saat itu melaju kencang dari arah timur ke barat, di jalan raya Blitar-Tulungagung yang dikenal tidak terlalu lebar dengan volume kepadatan cukup tinggi.
Kondisi jalan yang agak menikung diduga menyebabkan haluan mobil Brio yang dikendarai KN sedikit melebar sehingga masuk jalur kendaraan dari arah barat ke timur.
Naas terjadi karena posisi mobil Brio KN yang melebar bersamaan dengan datangnya sepeda motor Honda Scoopy yang dikendarai Rochmat.
Tabrakan pun tak terhindarkan. Pengendara sepeda motor asal Desa Sembon, Kecamatan Karangrejo yang berboncengan dengan pacarnya itu dihantam mobil Brio KN hingga terpelanting ke tengah aspal.
Rochmat tewas seketika, sedangkan Yayuk dilarikan ke RSUD dr. Iskak.
Polisi yang mendapat laporan kecelakaan tersebut lalu melakukan olah tempat kejadian perkara dan membawa KN maupun JT ke Polsek Ngunut untuk menjalani pemeriksaan.