Malang, Jawa Timur (ANTARA) - Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) masih menunggu arahan dari pemerintah pusat terkait adanya rencana untuk membuka kembali destinasi wisata Gunung Bromo di Jawa Timur pada kondisi normal baru.
Kepala Sub Bagian Data Evaluasi Pelaporan dan Humas Taman Nasional Bromo Tengger Semeru Sarif Hidayat mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan koordinasi untuk menyiapkan berbagai skema yang akan diterapkan pada saat wisata Gunung Bromo kembali dibuka.
"Kami melakukan koordinasi untuk mendapatkan arahan terkait pembukaan wisata dalam kondisi normal baru dari Jakarta," kata Sarif, di Kota Malang, Jawa Timur, Kamis.
Sarif menambahkan selain menunggu arahan dari pusat, pihaknya mengharapkan masukan berupa rekomendasi dari pemerintah daerah serta Gugus Tugas Penanganan COVID-19 untuk menyiapkan protokol kesehatan.
Penerapan protokol kesehatan di kawasan wisata Bromo Tengger Semeru menjadi kunci menekan penyebaran COVID-19. Pada kondisi normal baru pemerintah menginginkan masyarakat tetap produktif, namun juga tetap aman serta terhindar dari Virus Corona.
Selain itu, lanjut Sarif, pada 6-7 Juli 2020 masyarakat Suku Tengger di kawasan Gunung Bromo tetap menggelar ritual tahunan Yadnya Kasada di tengah pandemi Virus Corona. Bedanya, pada tahun ini ritual tersebut tidak akan dibuka untuk para wisatawan.
"Kasada tetap dilaksanakan, mengingat itu ritual masyarakat Tengger yang dilakukan setiap tahun. Namun, untuk tahun ini dibatasi, hanya untuk masyarakat Tengger saja," kata Sarif.
Kawasan Bromo Tengger Semeru merupakan salah satu destinasi wisata unggulan di Jawa Timur. Sepanjang 2019 jumlah kunjungan wisatawan baik dari dalam maupun luar negeri ke Taman Nasional Bromo Tengger Semeru mencapai 690.831 orang.
Dari jumlah total tersebut, sebanyak 669.422 orang merupakan wisatawan dalam negeri, sisanya 21.409 lainnya merupakan wisatawan mancanegara. Total Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari kunjungan wisatawan itu mencapai Rp22,86 miliar pada 2019.
Kawasan Bromo Tengger Semeru mulai ditutup akibat pandemi COVID-19 sejak 19 Maret 202. Penutupan tersebut merupakan salah satu langkah untuk mengantisipasi penyebaran Virus Corona.
Penutupan kawasan wisata Bromo tersebut dilakukan berdasar Surat Edaran Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Surat Edaran Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem, serta Surat Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Lumajang, Jawa Timur. (*)
Pembukaan wisata Gunung Bromo menunggu arahan pusat
Kamis, 11 Juni 2020 13:22 WIB