Sidoarjo (ANTARA) - Anggota Komite I DPD RI Ahmad Nawardi melakukan kunjungan kerja ke kantor KPU dan Bawaslu Sidoarjo untuk memastikan kesiapan pelaksanaan pemilihan kepala daerah di kabupaten setempat sudah sesuai dengan tahapan.
"Kami ingin mendengarkan secara langsung terkait kerja KPU dan Bawaslu Sidoarjo yang telah dilakukan, menjelang pelaksanaan pemilihan kepala daerah," katanya di sela melakukan kunjungan di kantor KPU Kabupaten Sidoarjo, Jatim, Selasa.
Ia mengemukakan, ada sejumlah hal yang menjadi catatan kunjungannya, salah satunya terkait dengan target KPU menyangkut partisipasi masyarakat agar bisa lebih tinggi.
"Selain lebih tinggi, juga bisa menghasilkan pemimpin yang berkualitas sesuai dengan keinginan rakyat yang nantinya bisa amanah," ujarnya.
Ia menjelaskan, untuk merealisasikan hal itu, butuh kerja keras dari KPU Sidoarjo dan berharap nantinya partisipasi terkait hak politik masyarakat untuk dipilih dan memilih juga besar.
"Masyarakat diminta untuk lebih aktif lagi untuk mencalonkan diri maju dalam kontestasi politik tahun ini," ucapnya.
Menurutnya, jika semakin banyak calon yang ikut berpartisipasi dalam pilkada serentak itu, maka akan semakin banyak pula kader pemimpin bangsa. Di sisi lain, dirinya menemukan sejumlah hambatan terkait proses tahapan pilkada serentak di Sidoarjo.
"Ada banyak hambatan, terutama sosialisasi, hal itu lantaran terbatasnya anggaran untuk sosialisasi, dan itu menjadi salah satu kendala," ujarnya.
KPU juga masih membutuhkan kerja keras lebih, kata dia, terutama untuk sosialisasi pemasangan alat peraga kampanye yang diserahkan kepada KPU.
"Hal tersebut menjadi bebas tersendiri bagi seluruh KPU di kabupaten dan kota. Kebijakan seperti itu membutuhkan evaluasi ke depannya," ucapnya.
Dalam pertemuan itu, dirinya mendorong kepada gubernur dan bupati dapat menghibahkan tanah dan gedung KPU Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. Karena selama kepemilikan lahan masih milik Pemprov Jatim dan bangunan dibantu oleh Pemkab Sidoarjo.
"Agar nantinya KPU dapat lebih leluasa dalam melakukan pemeliharaan. Karena gedung itu tanahnya milik pemerintah provinsi yang dibangun oleh kabupaten," ucapnya.