Surabaya (ANTARA) - Kepolisian Daerah Jawa Timur menggerebek dua tempat perjudian di kawasan Wiyung dan Bratang, Kota Surabaya, Kamis malam.
Dalam penggerebekan dua tempat judi tersebut, polisi mengamankan sekitar 80 orang. Mereka dibawa ke mapolda untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
"Malam ini, sesuai perintah Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan, kami melakukan kegiatan pada dua tempat yang diduga ada unsur perjudian, yakni di kawasan Wiyung dan Galaxi," kata Wakapolda Jatim Brigjen Pol Djamaludin.
Video Oleh Willy Irawan
Djamaludin mengatakan, penggerebekan di dua tempat perjudian itu dipimpin langsung Direktur Reserse Kriminal Khusus Kombes Pol Gidion Arief Setyawan dan Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Pol R Pitra Andrias Ratulangie.
"Ada sekitar 50 orang yang diamankan di sini (Club Zone Wiyung). Sementara di Galaxi Zone Bratang diamankan sekitar 30 orang," ujar Wakapolda.
Ia mengatakan, kedua tempat perjudian yang digerebek tersebut berkedok arena ketangkasan. Namun, setelah digerebek, kedua tempat itu menyediakan arena untuk berjudi.
"Izinnya arena ketangkasan. Tadi Anda lihat ada beberapa pemain, ada beberapa mesin. Ada ponsel dan ada angka," ujarnya.
Sementara cara permainannya adalah pemain masuk lokasi untuk beli koin dan akan mendapat kartu. Kartu tersebut diberikan kasir dan akan ditukar dengan boneka atau ponsel.
"Selanjutnya, ponsel dikembalikan ke kasir untuk ditukar dengan uang tunai," ujarnya.
Djamaludin mengungkapkan, tempat perjudian itu telah beroperasi selama dua bulan. Sementara untuk omzet perjudian, polisi masih mendalaminya.
"Perjudian sudah berlangsung dua bulan. Untuk omzet masih didalami," ujarnya.
Mengenai siapa pemilik arena perjudian tersebut, Djamaludin mengatakan pihaknya masih akan mendalami dan menyelidiki. Namun, dari penggerebekan tersebut turut diamankan dua orang warga negara Malaysia.
"Di dalam ada yang berpaspor Malaysia. Sementara dia mencari teman, tapi sepertinya dia pengelola," ujarnya.
Polda Jatim gerebek dua tempat perjudian di Surabaya, 80 orang diamankan (Video)
Jumat, 22 November 2019 0:40 WIB
Perjudian sudah berlangsung dua bulan. Untuk omzet masih didalami