Magetan (ANTARA) - Petugas Kepolisian Resor (Polres) Magetan, Jawa Timur, menyelidiki kasus pembuangan mayat bayi dalam kardus yang ditemukan warga di tepi Jalan Raya Takeran-Magetan, Desa Jomblang, Kecamatan Takeran, Magetan.
Kepala Satuan Reskrim Polres Magetan AKP Sukatni mengatakan, mayat bayi yang dibuang dalam kardus mi instan tersebut berjenis kelamin laki-laki dan dibalut kain jarik.
"Mayat bayi laki-laki itu memiliki panjang sekitar 51 sentimeter. Diduga ia sengaja dibuang oleh orang tuanya. Kasus ini masih kami selidiki guna mencari pelakunya," ujar AKP Sukatni kepada wartawan di Magetan, Senin.
Menurut dia, mayat bayi tersebut ditemukan pertama kali oleh warga sekitar. Saat ditemukan, bayi yang masih lengkap dengan ari-arinya itu sudah dalam keadaan meninggal.
Tim Inafis Polres Magetan langsung mendatangi lokasi untuk melakukan penyelidikan setelah mendapat laporan dari warga dan Polsek Takeran.
Sementara sesuai informasi, jasad bayi dalam kardus tersebut pertama kali ditemukan oleh warga sekitar bernama Gunadi pada Senin pagi. Saat itu, ia mengira dalam kardus adalah bangkai kucing.
"Di lokasi sekitar itu sering jadi tempat pembuangan kucing. Saya kira awalnya juga bangkai kucing, setelah dilihat seksama ternyata mayat bayi," kata Gunadi.
Melihat temuannya tersebut, ia lalu menghubungi tokoh desa setempat dan Polsek Takeran. Temuan tersebut spontan menjadi tontonan warga.
Polisi yang melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) sempat memasang garis polisi di lokasi sekitar penemuan guna mencegah warga mendekat.
Rencananya, Polres Magetan juga akan melibatkan pihak puskesmas guna memburu pelaku pembuangan mayat bayi dalam kardus tersebut.
Setelah dilakukan olah TKP, jasad bayi tersebut dievakuasi ke RSUD dr Sayidiman Magetan guna proses autopsi.